ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tinjauan Terhadap Hak-hak Anak Angkat Terhadap Waris Menurut Hukum Adat  Masyarakat Batak Toba Di Desa Aek Raja Tarutung Sumatera Utara
Bookmark Share

Art Original

Tinjauan Terhadap Hak-hak Anak Angkat Terhadap Waris Menurut Hukum Adat Masyarakat Batak Toba Di Desa Aek Raja Tarutung Sumatera Utara

Lareiska Siregar - Personal Name; Zulherman Idris - Personal Name;

Masyarakat adat Batak Toba adalah sistem kekerabatan yang menganut sistem patrilineal yang menarik garis keturunan dari pihak lakilaki/ayah. Pada masyarakat batak yang berhak mendapatkan harta warisan hanya anak laki-laki sedangkan anak perempuan yang sudah menikah akan masuk kedalam pihak suaminya. Hal ini menyebabkan derajat laki-laki lebih diakui daripada perempuan disebabkan laki-laki merupakan penerus generasi selanjutnya untuk pembawa marga dari ayahnya sedangkan perempuan bukanlah termasuk ahli waris. Adapun masalah dalam penelitian ini yaitu terkait dengan proses pengangkatan anak angkat pada masyarakat adat batak di Desa Aek Raja Tarutung Sumatera Utara serta kedudukan dan hak-hak anak anhkat dalam masyarakat adat batak di Desa Aek Raja Tarutung Sumatera Utara. Jenis penelitian penulis tergolong dalam penelitian Observational Research atau Survey. Yang mana penulis langsung ke lokasi penelitian untuk mendapatkan alat pengumpulan data berupa wawancara dan kuesioner. Sedangkan sifat dari penelitian penulis adalah deskriptif. Yang berarti penelitian ini dapat memberikan gambaran secara jelas dan rinci mengenai Hak-hak anak angkat terhadap waris menurut hukum adat masyarakay batak toba di Desa Aek Raja Tarutung Sumatera Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pengangkatan anak dalam masyarakat adat batak toba dalam pelaksanaan nya tidak memiliki perubahan dalam tata caranya karena masih dilakukan dengan mengikuti aturan yang sudah berlaku sejak dahulu. Bagi masyarakat adat batak toba anak merupakan penerus dari marga ayahnya oleh sebab itu bagi keluarga yang tidak memiliki anak laki-laki boleh melakukan pengangkatan anak atau mangain dengan tujuan meneruskan garis marga dari pihak laki laki. Dalam kedudukan dan hak yang harus dilakukan oleh anak angkat pada dasarnya adalah sama dengan anak kandung,karena anak angkat setelah melalukan prosesi adat sudah dianggap sah menjadi anggota keluarga dari orangtua yang melakukan pengangkatan anak.


Availability
#
Ilmu Hukum (Fakultas Hukum) Hukum 346.05 Lar t
242940
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Hukum 346.05 Lar t
Language
Indonesia
NPM
161010072
Publisher
Ilmu Hukum : Universitas Islam Riau., 2023
Keyword(s)
Adat Batak Toba
Kedudukan dan Hak-Hak Anak Angkat
Other Information
Petugas
Budi Santoso
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?