Art Original
Peran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (uptd Ppa) Dalam Memberikan Pendampingan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual Di Kabupaten Kepulauan Meranti
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Kepulauan Meranti adalah unit pelaksana teknis daerah yang dibentuk pemerintah daerah dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak. Adapun permasalahan dalam penelitian ini: 1.Bagaimana peran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dalam memberikan pendampingan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual di Kabupaten Kepulauan Meeranti, 2. Apa saja faktor penghambat Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dalam memberikan pendampingan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual di Kabupaten Kepulauan Meranti. Metode penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research). Subjek penelitian ini adalah UPTD PPA Kabupaten Kepulauan Meranti, sedangkan Objek penelitian adalah peranan UPTD PPA Kabupaten Kepulauan Meranti dalam memberikan pendampingan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, study pustaka dan dokumentasi. Dari hasil penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa dalam proses penanganan kasus, UPTD PPA Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai berikut: pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, mediasi, dan pendampingan korban. Secara keseluruhan proses peran UPTD PPA dalam memberikan pendampingan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual telah dilaksanakan dengan baik dan kurang baik dikarenakan kurangnya sumber daya manusia (SDM) , Anggaran dan Kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Kata kunci :
No other version available