ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Pelaksanaan Jam Kerja Bagi Pekerja Berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Pada Pt Indomarco Prismatama Pekanbaru
Bookmark Share

Art Original

Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Pelaksanaan Jam Kerja Bagi Pekerja Berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Pada Pt Indomarco Prismatama Pekanbaru

Zh Ramdani - Personal Name; LIDIA FEBRIANTI - Personal Name;

Adapun latar belakang permasalah dalam penelitian ini adalah terdapat ketimpangan terhadap pelaksanaan perjanjian kerja antara PT Indomarco Prismatama dengan karyawan bertentangan dengan peraturan dan perundangundangan yang berlaku. Sedangkan yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan dan pelaksanaan jam masuk, istirahat, pulang, dan libur karyawan PT Indomarco Prismatama Menurut Undang-Undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Faktor-faktor apa sajakah yang menjadi penghambat terjadinya suatu sistem jam kerja yang baik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang lokasi di PT Indomarco Prismatama Jl.Tengku Bey 5 A pekanbaru. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui lebih dalam bentuk penerapan dan pelaksanaan jam masuk pulang dan libur kerja karyawan PT Indomarco Prismatama dan faktor faktor apa saja yang menjadi penghambat terjadinya suatu sistem kerja yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Adapun metode yang digunakan dalam pengumpulan data observasi, wawancara dan studi kepustakaan. Sumber data yang digunakan didalam peneletian ini adalah data primer dan sekunder yang kemudian di analisis menggunkan analisa kualitatif. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan perjanjian kerja antara pihak PT Indomarco Prismatama secara teori dan praktek bertentangan yaitu secara teori telah diatur oleh perjanjian kerja dengan baik yang sesuai dengan peraturan yang berlaku yang terdapat pada pasal 77 Undang-Undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Namun didalam pelaksanaannya di lapangan belum berjalan maksimal, seperti halnya jam kerja sebagaimana pada pasal 77 mengatakan jam kerja untuk pekerja/buruh ada dua opsi yaitu antara 7 jam kerja ataupun 8 jam kerja, namun kenyataan yang terjadi pada PT Indomarco Prismatama pekerja atau buruh bekerja melebihi dari jam yang telah diatur tersebut.


Availability
#
Ilmu Hukum (Fakultas Hukum) Hukum 346.04 Ram i
247826
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Hukum 346.04 Ram i
Language
NPM
191010126
Publisher
Pekanbaru : Universitas Islam Riau., 2023
Keyword(s)
Implementasi, Perlindungan Hukum, Jam Kerja
Other Information
Petugas
Yolla Afrina
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?