ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Pelecehan Seksual Di Kecamatan Bagan Sinembah
Bookmark Share

Art Original

Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Pelecehan Seksual Di Kecamatan Bagan Sinembah

Muhammad Fairuz Fadzilah - Personal Name; Heni Susanti - Personal Name;

Penyebab korban kasus kekerasan seksual tidak dilaporkan ke penegak hukum untuk diproses secara hukum adalah karena beberapa faktor, antara lain rasa malu korban dan keinginan agar rasa malu yang dideritanya tidak diteruskan kepada orang lain, atau rasa takut korban. karena pelaku mengancam akan membunuhnya jika melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Hal ini tentu saja mempengaruhi perkembangan mental/psikologis korban dan juga mempengaruhi proses penuntutan itu sendiri untuk menciptakan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Pelaksanaan Jaminan Sosial Berdasarkan Undang-Undang mengetahui pelaksanaan perlindungan hukum terhadap korban kasus pelecehan seksual terhadap anak dan untuk mengetahui hambatan terhadap pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak di wilayah hukum. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris. Lokasi penelitian dilakukan pada di Kecamatan Bagan Sinembah. Kajian ini dilakukan dengan menggunakan alat pengumpulan data yaitu: studi literatur atau studi dokumen (studi dokumenter) mengumpulkan data sekunder terkait dengan permasalahan yang disebutkan dan mengkaji buku, jurnal hukum, hasil penelitian dan dokumen hukum. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan analisis kualitatif mendeskripsikan dan menyusun kaidah-kaidah yang kemudian dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif untuk membuat kesimpulan dengan menggunakan metode eliminasi yang memberikan kesimpulan umum tentang masalah dan tujuan penelitian Berdasarkan hasil penelitian yang di lakukan tentang Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Pelecehan Seksual di Kecamatan Bagan Sinembah diketahui bahwa Masih minimnya perlidungan secara huku di Kecamatan Bagan Sinembah kepada korban kasus pelecehan seksual karena minimnya pengaduan kasus pelecehan seksual hingga ke pengadilan karena keluarga korban cenderung memilih jalan damai dengan adanya uang damai. Hambatan Terhadap Pelaksanaan Perlindungan Hukum Terhadap Anak terjadi karena Kurangnya edukasi, Kurangnya pendampingan saat di pengadilan, Kurangnya kontrol orang tua atas pergaulan anak-anak, dan Kurangnya pengaduan.


Availability
#
Ilmu Hukum (Fakultas Hukum) Hukum 346.04 Muh p
247869
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Hukum 346.04 Muh p
Language
NPM
191010004
Publisher
Pekanbaru : Universitas Islam Riau., 2023
Keyword(s)
Perlindungan Hukum, Anak, Dan Korban Pelecehan Sek
Other Information
Petugas
Yolla Afrina
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?