ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penegakan Hukum Terhadap Oknum Buruh Spsi Pelaku Pemerasan Diwilayah Hukum Polresta Pekanbaru
Bookmark Share

Art Original

Penegakan Hukum Terhadap Oknum Buruh Spsi Pelaku Pemerasan Diwilayah Hukum Polresta Pekanbaru

Carlis Nandito - Personal Name; Zulkarnain - Personal Name;

Seiring dengan berkembangnya zaman , kejahatan yang dilakukan manusia semakin merajalelah, tetapi potensi kejahatan yang dilakukan manusia semakin berkembang. Seperti yang terjadi ketika Ade centeng als ade centeng bin imbron bersama dengan ade murai (belum tertangkap) tepat kejadianya pada hari senin tanggal 16 september 2019 sekitar pukul 01.15 wib tepat kejadianya di Jalan Tuanku Tembusai kecamatan Marpoyan Damai kota Pekanbaru atau suatu tempat lain yang masih diwilayah wewenang hukum Polresta Pekanbaru, yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, penangkapan, sampai ketahap penangkapan. Ade imbron bersama dengan temanya ade murai melakukan pemerasan dan perampasan kepada korban Rony butar-butar dan Adre butar-butar ketika mereka melintas dari arah jalan Tuanku Tembusai kota Pekanbaru dengan menggunakan mobil pick-up. Pokok permasalahan dalam mencegah terjadinya pemerasan dan perampasan yang dilakukan baik itu preman ataupun oknum buruh pihak kepolisian melakukan berbagai cara, seperti yang dilakukan Polresta Pekanbaru untuk mencegah terjadinya baik itu kejahatan, pemerasan, perampasan kepolisian sektor Pekanbaru melakukan beberapa upaya terjadinya pemerasan dan perampasan seperti patroli, cipta kondisi(Raziah) dan penyuluhan kepada masyarakat. Metode penelitian untuk memperoleh data yang akurat penulis melakukan penelitian dengan dua tempat Jalan Tuanku Tembusai kecamatan Marpoyan damai Kota Pekanbaru tempat terjadinya pemerasan dan perampasan yang dilakukan Ade murai dan Ade imbron kepada Rony butar-butar dan Adre butar-butar. Polresta Pekanbaru selaku tim penyidik, penyelidikan dan sampai pada tahap penahanan. Dari hasil penyidikan, penyelidikan, sampai pada tahap persidangan di pengadilan negeri Kota Pekanbaru Ade imbron dan Ade murai terbukti bersalah secara melawan hukum karena terbukti melakukan pemerasan dan perampasan kepada Rony butar-butar dan Adre butar-batar dan hakim menjerat Ade imbron dan Ade murai di jerat pasal 368 ayat 1 KUHP dan dinyatakan penjara selama Sembilan tahun penjara. Kata kunci :SPSI, Penegakan Hukum, Polresta Pekanbaru


Availability
#
Ilmu Hukum (Fakultas Hukum) Hukum 346.04 Car p
247877
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Hukum 346.04 Car p
Language
NPM
171010171
Publisher
Pekanbaru : Universitas Islam Riau., 2024
Keyword(s)
SPSI, Penegakan Hukum, Polresta Pekanbaru
Other Information
Petugas
Yolla Afrina
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?