Art Original
Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Yang Menerima Upah Dibawah Upah Minimum Regional Ditinjau Dari Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Studi Kasus Cv.semangat Jaya
Perlindungan hak – hak bagi pekerja yang menerima upah dibawah UMR dalam Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang mana dalam hal ini perusahaan tidak memenuhi kewajibannya untuk membayarkan upah terhadap karyawan sesuai dengan upah minimum regional (UMR) yang telah ditetapkan oleh peraturan yang berlaku sehingga menimbulkan perselisihan. Penelitian ini mencakup masalah pokok tentang bagaimana perlindungan hukum terhadap pekerja yang menerima upah dibawah upah minimal regional ditinjau dari Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan studi kasus CV.Semangat Jaya dan bagaimana upaya hukum terhadap pekerja yang menerima upah dibawah upah minimal regional Ditinjau Dari Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Studi Kasus CV.Semangat Jaya. Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah yuridis empiris yaitu melakukan penelitian langsung kelapangan, dengan alat pengumpul data wawancara dan kuesioner. Sifat penelitian ini adalah deskriptif yaitu memberikan gambaran tentang perlindungan hukum serta upaya hukum terhadap pekerja yang di PHK dan tidak diberi pesangon. penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa perlindungan hukum bagi pekerja yang menerimah upah dibawah upah minimum regional (UMR) sesuai dengan ketentuan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan belum terlaksana sebagaimana amanah peraturan yang ada yakni memberikan upah yang sesuai denga peraturan yang berlaku. Adapun penyelesaian perselisihan belum menemukan titik terang dan masih dalam proses penyelesaian diantara kedua belah pihak.
No other version available