ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Terhadap Hak Merek Yang Memiliki Persamaan Pada Pokoknya Menurut Undangundang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis
Bookmark Share

Art Original

Perlindungan Hukum Terhadap Hak Merek Yang Memiliki Persamaan Pada Pokoknya Menurut Undangundang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis

Anita Okviani - Personal Name; Syafrinaldi - Personal Name;

Mengingat merek merupakan bagian penting dari suatu barang atau bahkan sangat melekat pada barang untuk kegiatan perekonomian atau dalam dunia usaha, maka untuk itu penyelesaian sengketa yang terjadi dalam bidang merek sangatlah memerlukan badan peradilan khusus, sehingga Pengadilan Niaga diharapkan dapat menyelesaikan sengketa merek dalam waktu yang relatif cepat. Sejalan dengan itu harus pula diatur hukum acara khusus untuk menyelesaikan masalah sengketa merek, sepertinya juga di bidang hak kekayaan intelektual lainnya, penyelesaian masalah sengketa merek melalui peradilan khusus juga dikenal di berbagai negara lainnya. Dalam Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis ini pun pemilik merek diberi upaya perlindungan hukum yang lain. Berdasarkan latar belakang tersebut diatas, maka yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : bagaimanakah bentuk perlindungan hukum terhadap pemilik merek yang belum terdaftar menurut undang-undang No. 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dan apakah akibat hukum perlindungan hukum terhadap pemilik merek yang belum terdaftar menurut undang-undang No. 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Pada penelitian ini metode yang digunakan adalah metode yuridis normatif. Metode penelitian hukum normatif sering disebut penelitian hukum doktriner karena hanya ditujukan pada peraturan-peraturan yang sudah ada. Penelitian yuridis normatif atau biasa disebut dengan penelitian hukum yaitu suatu proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan Konseptual (conceptual approach). Perlindungan hukum yang diberikan oleh DJKI untuk mencegah terjadinya pelanggaran merek dagang di Indonesia diberikan melalui Undang-Undang No 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, dan akibat hukum bagi pemilik merek yang memiliki persamaan yaitu pemilik merek terdaftar dapat mengajukan gugatan terhadap pihak lain yang secara tanpa hak menggunakan merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya untuk barang atau jasa sejenis berupa gugatan ganti rugi dan/atau penghentian semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan merek tersebut


Availability
#
Ilmu Hukum (Fakultas Hukum) Hukum 341.5 Ani P
249601
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
-
Language
NPM
201010429
Publisher
Hukum : Universitas Islam Riau., 2024
Keyword(s)
penghentian semua perbuatan yang berkaitan dengan
Other Information
Petugas
Budi Santoso
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?