Art Original
Evaluasi Penyelesaian Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Aparat Pengawas Intern Pemerintah Inspektorat Daerah Provinsi Riau
Pengawasan adalah proses pengamatan dan pemeriksaan dari pelaksanaan seluruh program dan kegiatan organisasi untuk mengetahui agar semua pekerjaan yang akan, sedang dan telah di jalankan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku. Dengan pengawasan dapat diketahui terjadinya penyimpangan, penyalahgunaan, pemborosan, penyelewengan. Penelitian ini mengangkat permasalahan mengenai bagaimana Penyelesaian Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Aparat Pengawas Intern Pemeritah Inspektorat Daerah Provinsi Riau dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Terciptanya tata kelola keuangan dan akuntansi pemerintahan merupakan tujuan dari pelaksanaan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan dan merupakan salah satu indikator tujuan pengawasan. ditemukan tindak lanjut status dalam proses dan belum selesai menjadi fenomena dilakukannya penelitian. Hasil penelitian menemukan belum adanya keterlibatan tim teknis di Inspektorat Daerah Provinsi Riau dalam susunan tim tindak lanjut hasil penelitian sehingga tindak lanjut tidak sesuai waktu yang ditentukan. Sumber daya manusia sangat berpengaruh terhadap penyelesaian tindak lanjut. Langkah- langkah yang dilakukan baik oleh Inspektorat Daerah maupun organisasi perangkat daerah terkait temuan telah optimal sehingga persentase penyelesaian tindak lanjut setiap tahunnya terus meningkat. Masih terdapatnya status tindak lanjut dalam proses dan belum selesai menjadi kendala utama adalah temuan tahun lama disebabkan dokumen- dokumen pendukung tidak lagi ditemukan. Diperlukan adanya sanksi tegas dan standar operasional prosedur (SOP) agar penyelesaian tindak lanjut sesuai waktu yang ditentukan.
No other version available