Art Original
Keselarasan Implementasi Etika Bisnis Syariah Pada Usaha Mikro Produksi Tahu Di Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan
Etika bisnis merupakan studi perilaku manusia yang baik dan buruk, termasuk tindakan dan nilai yang terkait dalam ruang lingkup bisnis. Sumber etika dapat diadopsi dari nilai agama yang bersifat universal. Khusus pada masyarakat yang cenderung religious, seperti di Indonesia, etika yang tidak berlandaskan agama hanya akan melahirkan sebuah ide untuk berbuat baik tanpa memiliki dorongan yang kuat untuk melakukannya. Perumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana praktek etika bisnis syariah yang dijalankan pada Usaha Mikro Produksi Tahu di Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan. Dalam mendapatkan data yang valid peneliti menggunakan sumber data primer dan data sekunder. Metode yang digunakan dalam pengumpulan data adalah metode observasi, wawancara, dan dokumentasi, peneliti melakukan wawancara terhadap lima orang responden. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa praktek etika bisnis syariah yang dijalankan oleh pemilik Usaha Mikro Produksi Tahu Di Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan belum sepenuhnya menjalankan praktek etika bisnis sesuai dengan syari’at agama Islam. Hal ini disebabkan karena pemilik usaha mikro produksi tahu, secara garis besar mengetahui etika bisnis yang baik namun hanya berdasarkan kemanusiaaan bukan secara syariah, pemilik hanya mempraktekkan berdasarkan sifat baik kemanusiaan, pemilik tidak menerapkan secaras spesifikasi etika bisnis syariah pemilik masih mementingkan keuntungan semata dengan cara melebih-lebihkan produknya agar konsumen tertarik.
No other version available