Art Original
Wanprestasi Dalam Pinjam Meminjam Pada Pt Permodalan Nasional Madani (pnm) Mekar Cabang Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir
Wanprestasi merupakan tidak memenuhi atau lalai melaksanakan kewajiban sebagaimana yang ditentukan dalam perjanjian yang dibuat antara kreditur dengan debitur. Kredit bermasalah ini pada mulanya diawali terjadinya wanprestasi (ingkar janji), dimana debitur tidak mau atau tidak mampu memenuhi janji yang telah dibuatnya dalam Perjanjian Kredit pada PT PNM mekar cabang tanah putih tanjung melawan dimana debitur mengingkari janji atau tidak menjalankan prestasinya untuk membayar angsuran kredit yang telah jatuh tempo sehingga terjadi keterlambatan pembayaran atau sama sekali tidak ada pembayaran sehingga debitur dianggap wanprestasi. Pokok permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yakni bagaimana pelaksanaan pemberian pinjam meminjam pada PT permodalan nasional madani (PNM) mekar cabang tanah putih tanjung melawan kabupaten rokan hilir, serta faktor penyebab wanprestasi dalam penyelesaian kredit perjanjian pinjam meminjam pada PT permodalan nasional madani (PNM) mekar cabang tanah putih tanjung melawan kabupaten rokan hilir. Metode yang digunakan dalam penelitian in yaitu dengan menggunakan hukum empiris yaiyu melihat sejauh mana hukum bekerja dalam suatu masyarakat yang didapatkan menggunakan wawancara. Hasil dari penelitian ini yang didapat ole penulis, mengambil kesimpulan Dalam pemberiankredit mash banyak kendala yang tidak sesuai dengan ketentuan prosedur yang dimiliki, dalam praktiknya masih terdapat penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan serta faktor yang menyebabkan wanprestasi ini ialah debitur mengalami kendala dalam menjalankan usaha,debitur tidak hanya memiliki pinjaman pada PT PNM, dan kurangnya pengawasan dari PT PNM mekar.
No other version available