Art Original
Praktek Prostitusi Melalui Modus Warung Remang-remang (studi Kasus Desa Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan)
Prostitusi adalah sebuah nama yang diberikan untuk suatu perbuatan yang di dalamnya terlibat beberapa orang dalam suatu kegiatan seksual tanpa memiliki status hubungan pernikahan. Peristiwa ini sudah dikenal sejak ratusan tahun sebelum masehi, dan senantiasa menjadi urusan sosial atau menjadi urusan hukum dan tradisi. Sebenarnya masalah prostitusi ini merupakan suatu masalah yang rawan dan sangat kompleks. Oleh sebab itu kegiatan ini memerlukan perhatian dan penanganan serius dan menyeluruh dari berbagai aspek seperti moral, sosial, budaya, hukum, atau norma adatdan lainnya. Sekalipun demikian, prostitusi ini sangat sulit ditiadakan di negara manapun. Hal ini kembali lagi kepada pemahaman agama yang kurang dari masyarakat. Prostitusi di Indonesia dianggap sebagai kejahatan terhadap kesusilaan atau moral dan melawan hukum. Praktik prostitusi merupakan salah satu bentuk penyimpangan sosial yang dilakukan sejak zaman dahulu sampai sekarang. Prostitusi merupakan peristiwa penjualan diri dengan memperjual belikan badan, kehormatan dan kepribadian kepada banyak orang untuk memuaskan nafsu-nafsu seks dengan suatu imbalan pembayaran. . Prostitusi bukan hanya berdampak pada mereka yang melakukannya yaitu para pelaku dan pemakai jasanya, melainkan juga berdampak pada masyarakat luas. Di sisi lain, seseorang menjadi Pekerja Seks Komersial karena adanya dukungan orangtua yang menggunakan anak perempuan mereka sebagai sarana untuk mencapai aspirasi mereka akan materi. Jika sebuah lingkungan yang permisif memiliki kontrol yang lemah dalam komunitasnya maka pelacuran akan berkembang di dalam komunitas tersebut. Selain karena alasan di atas, terdapat juga orang yang memilih menjadi Pekerja Seks Komersial karena faktor ekonomi yang memiliki kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dirinya dan keluarganya untuk mempertahankan kelangsungan hidup. Prostitusi dan pelacuran bukan hanya gejala individu akan tetapi sudah menjadi gejala sosial dari penyimpangan seksualitas yang normal dan juga agama. Praktik prostitusi sekarang menjadi lebih pesat lagi seiring dengan perkembangan zaman dan permasalahan prostitusi sampai saat ini menjadi masalah yang belum terselesaikan. Begitu juga praktek prostitusi terselubung di Desa Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan sudah menjadi rahasia umum. Ada beberapa tempat di Desa Pesaguan yang menyiapkan wanita pemuas nafsu kebanyakan berkedok warung remang-remang. Di semua tempat ini disediakan wanita-wanita cantik dan seksi yang mengundang syahwat. Mereka siap memuaskan para lelaki hidung belang yang datang berkunjung dan menerapkan praktek prostitusi terselubung di Desa Pesaguan adalah warung remang-remang yang paling banyak ditemui warung remang-remang yang ramai dikunjungi para supir-supir mobil besar dan bahkan masyarakat setempat pada malam hari. Warung remang-remang merupakan warung yang menyediakan atau menjual makanan dan minuman yang biasanya beroperasi di malam hari dengan keadaan lampu penerang yang redup.
No other version available