ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Pelaku Sebagai Justice Collaborator Dalam Tindak Pidana Korupsi Di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau
Bookmark Share

Art Original

Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Pelaku Sebagai Justice Collaborator Dalam Tindak Pidana Korupsi Di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau

Abdi Nur Muhammad - Personal Name; Zulkarnain S - Personal Name;

ABSTRAK Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap justice collaborator dalam tindak pidana Korupsi dan apa saja yang menjadi kendala dalam perlindungan hukum terhadap justice collaborator. Penelitian ini menggunakan metode penelitian observasi (Non-Doctrinal) atau survey dan Fenomena Perlindungan justice collaborator yang berkerjasama menyelesaikan dan membantu penyidik untuk membantu mengungkap perkara tindak korupsi Justice Collaborator adalah pelaku yang bersedia menjadi saksi untuk membuka suatu kejelasan dari suatu tindak pidana teroganisir. Perlindungan seorang Justice Collaborator hanya diatur dalam beberapa pasal saja dalam UU No. 31 tahun 2014 tentang perlindungan saksi dan korban, yaitu : Pasal 5 mengenai hak saksi dan korban, pasal 10 mengenai penanganan khusus, dan pasal 10A mengenai penghargaan terhadap justice collaborator. Namun, ketiga pasal tersebut masih terdapat berbagai kekurangan dimana ketentuan tersebut tidak memiliki daya mengikat yang mewajibkan hakim untuk memberikan keringanan pidana, sehingga Justice Collaborator tidak dijamin untuk mendapatkan keringanan pidana Perlindungan Justice Collaborator masih terkendala peraturan perundangundangan dimana belum ada peraturan yang mengatur secara khusus sebagai pedoman bagi Justice Collaborator, kendala kelembagaan dimana banyaknya lembaga yang dapat menerima laporan dari Justice Collaborator, dan kendala kerjasama antar lembaga yaitu terjadinya tumpang tindih dalam melakukan penanganan laporan juga perbedaan pemahaman antar lembaga.


Availability
#
Ilmu Hukum (Ilmu Hukum) Hukum 345.01 Abd P
247495
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Hukum 345.01 Abd P
Language
Indonesia
NPM
201010609
Publisher
Ilmu Hukum : Universitas Islam Riau., 2024
Keyword(s)
Perlindungan Hukum
Korupsi
Other Information
Petugas
Fajro
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?