Art Original
Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Sebagai Korban Kekerasan Berbasis Gender Oleh Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan Dan Anak Kota Pekanbaru
Manusia adalah makhluk yang tidak bisa hidup tanpa adanya interaksi, maka dengan hidup dengan bermasyarakat merupakan kewajiban yang merupakan keharusan dalam berlangsung kehidupan. Pada dasarnya kehidupan manusia tidak dapat dipisahkan dengan hukum hal ini dikarenakan peranan sentral hukum dalam upaya menciptakan suasana yang memungkinkan manusia merasa terlindungi,nyaman dan tentram.Kekerasan Berbasis Gender merupakan salah satu bentuk perilaku penyimpangan yang terjadi pada masyarakat. kekerasan ini salah satu bentuk yang banyak dialami oleh perempuan di berbagai belahan dunia tidak tercuali di negara kita ini. Hal ini dapat terjadi dalam berbagai bentuk seperti, kekerasan secara fisik,psikologis,seksual,ekonomi,dan lain-lain Adapaun rumusan masalah yang di angkat oleh penulis adalah 1) Bagaimana Pelaksanaan Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Sebagai Korban Kekerasan Berbasis Gender Oleh UPT Perlindungan Perempuan Dan Anak Kota Pekanbaru. Dan 2) Apakah Kendala Yang Dihadapi Oleh UPT Perlindungan Perempuan Dan Anak Kota Pekanbaru.Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Pada Perempuan Korban Kekerasan Berbasis Gender Di Kota Pekanbaru Dan pada penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan hukum empiris dan jika ditinjau dari jenisnya, maka pelitian ini masuk golonga observational research yang dilakukan dengan cara penelitian langsung dengan menggunakan alat pengumpul data berupa Wawancara dan Dokumentasi. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis yaitu penulis bermaksud menggambarkan secara sistematis tentang permasalahan pada penelitian ini. Metode empiris ini tidak hanya melakukan pendekatan dari segi kaidah hukum saja akan tetapi juga keadaan yang ada di dalam kehidupan masyarakat. Hasil penelitian menjelaskan bahwa terjadinya kekerasan berbasis gender di kota Pekanbaru di latar belakangi dengan kesenjangan antara perempuan dan lakilaki. Dimana laki-laki disini merupakan element partriarki yang bisa berbuat seenaknya terhadap perempuan. Pelaksanaan perlindungan hukum terhadap perempuan sebagai korban kekerasan berbasis gender oleh UPT perlindungan perempuan dan anak kota Pekanbaru. Berdasarkan hasil wawancara penulis dengan kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Pekanbaru. Adapun upaya dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Pelindungan Perempuan dan Anak Kota Pekanbaru yaitu perlindungan psikis untuk korban,merahasiakan identitas korban maupun keluarga korban untuk menghindari labelisasi dan yang lain-lain. Dan mengetahui kendala yang dihadapi oleh UPT kota pekanbaru dalam memberikan perlindungan hukum adalah kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat,stigma sosial, ketidak cukupan layanan pendukung, dan lain-lain.
No other version available