Art Original
Penerapan Akad Mudharabah Pada Produk Tabungan Haji Di Bank Syariah Indonesia Kcp Panam Raya
Perbankan syariah adalah suatu kegiatan yang berdasarkan pada hukum syariah tanpa riba atau bunga. Fokus penelitian ini pada penerapan akad mudharabah produk tabungan haji pada Bank Syariah KCP Panam Raya. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana akad mudharabah diterapkan pada tabungan haji, serta bagaimana bagi hasil tabungan haji. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan hasil yang diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Tabungan haji di bank ini menggunakan akad mudharabah mutlaqah, berdasarkan fatwa DNS-MUI No07/DSN-MUI/IV/2000 proses pembukaan tabungan haji sesuai dengan rukun dan syarat syariah yang menjelaska rukun dan syarat-syarat mudharabah dimana bank berwewenang mengambil alih dana nasabah sepanjang tidak melanggar prinsip syariah. Bank mempunyai wewenang penuh dalam mengelola dana nasabah, sekalgus memberikan informasi tentang pembagian keuntungan cara pembagian keuntungan dan resiko yang mungkin timbul. Akad ini juga telah mengikuti prinsip syariah yang mengatur bahwa tabungan yang sah adalah yang berdasarkan pada mudharabah, bukan atas bunga. Kata kunci: Penerapan, akad mudharabah, Tabungan haji ,bank syariah
No other version available