Art Original
Implementasi Kebijakan Program Desa Bersih Narkoba Di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM DESA BERSIH NARKOBA DI DESA GUNUNG KESIANGAN KECAMATAN BENAI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI ABSTRAK DESLIYANI PUTRI Di Indonesia tindak pidana penyalahgunaan narkotika menjadi masalah sosial yang seharusnya perlu keseriusan dalam hal penanganan. Dengan keanekaragaman dan populasi yang besar menjadi sasaran para pengedar hingga produsen narkoba. BNNK Kuantan Singingi menerapkan pelaksanaan program desa bersih narkoba. Dengan kebijakan melaksanakan komunikasi, informasi, edukasi dengan seluruh kelompok masyarakat dengan Memanfaatkan forum-forum. Melakukan kegiatan pembentukan relawan anti narkoba. Dan mendorong terbetuknya intervensi masyarakat. Permasalahan dalam penelitian ini akan diulas dengan menggunkan teori kontrol sosial yang terdiri dari Attachment, Involvement, Commitment, Belief. Penelitian dilakukan menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif dan data utama penelitian diperoleh melalui wawancara bersama kepala BNNK Kuantan Singingi, kepala divisi Pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, kepala desa Gunung Kesiangan, orang tua, remaja. Berdasarkan hasil wawancara yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa melalui program desa bersih narkoba dapat mendeteksi dan mencegah sejak dini akan hal bahaya penyalahgunaan narkoba. terdapat kendala Anggaran yang terbatas, fasilitas dengan seadanya, masih ada beberapa masyarakat Desa Gunung Kesiangan acuh tak acuh dengan bahaya penyalahgunaan narkoba.
No other version available