Art Original
Kesediaan Membayar Ongkos Penumpang Angkutan Umum Trans Metro Yaitu Willingness To Pay
Pemerintah Kota Pekanbaru mengeluarkan kebijakan pelayanan transportasi perkotaan yang dikenal dengan sistem angkutan umum massal (SAUM) Trans Metro Pekanbaru, yang dilaksanakan berdasarkan surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 111 tahun 2009. Pada 18 Juni 2009, Pemerintah Pekanbaru secara resmi meluncurkan Trans Metro Pekanbaru sebagai transportasi umum massal yang menggunakan bus sebagai modal transportasi pilihan bagi masyarakat. Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 28 Tahun 2009 Pasal 5 yakni, poin 2 Besaran tarif tiket angkutan penumpang angkutan umum massal dengan kendaraan bus Trans Metro Pekanbaru sebesar Rp. 3.000 yang awalnya Rp. 6.000 kemudian di subsidi 50%. Peraturan ini kemudian mengalami perubahan di BAB III Pasal 5 dengan dikeluarkan Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2014 yaitu besaran tarif tiket angkutan umum massal dengan kendaraan bus Trans Metro Pekanbaru sebelumnya sebesar Rp. 3.000 disesuaikan menjadi Rp. 4.000 untuk penumpang umum dan Rp. 3.000 untuk pelajar. Peraturan ini atas kepedulian pemerintah terhadap masyarakat mengenai tarif Trans Metro Pekanbaru. Dalam penelitian ini menggunakan metode pemilihan sampel dengan rumus Slovin. Dalam rumus Slovin ada ketentuan sebagai berikut : Nilai e = 0,1 (10%) untuk populasi dalam jumlah besar, Nilai e = 0,2 (20%) untuk populasi dalam jumlah kecil. Hasil penelitian ini diperoleh bahwa Berdasarkan hasil penelitian kesediaan membayar willingness to pay masyarakat terhadap tarif angkutan massal Trans Metro adalah sebesar Rp. 2.265 sedangkan tarif yang berlaku menurut Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2009 Pasal 5 yakni penetapan tarif berlaku untuk satu kali perjalanan Rp. 6.000 dengan satu tujuan ketentuan perjalanan berikutnya dapat dilakukan dengan menunjukkan tiket tranfer (transit) atau tidak meninggalkan halte dan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 10 Tahun 2014 menjadi besaran tarif tiket angkutan umum massal dengan kendaraan bus trans metro sebelumnya sebesar Rp. 3.000 setelah disubsidi, kemudian disesuaikan menjadi Rp. 4.000 untuk umum/mahasiswa dan Rp. 3.000 untuk pelajar. Ini menunjukkan masyarakat bersedia dan menerima tarif yang berlaku. Tapi dari segi pelayanan dan fasilitas masyarakat sedikit kecewa dengan keadaan dari angkutan massal Trans Metro.
No other version available