Art Original
Implementasi Kebijakan Program Kota Layak Anak Oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Kota Pekanbaru
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM KOTA LAYAK ANAK OLEH DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK KOTA PEKANBARU ABSTRAK Oleh Muhammad Syukri Dalam rangka mendukung keberhasilan undang-undang tentang perlindungan anak tersebut, pemerintah melaksanakan pembangunan program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di wilayah Indonesia. Berdasarkan pengembangan program kabupaten/kota layak anak yang dilaksanakan di kota Pekanbaru untuk masalah perlindungan anak masih tergolong rendah, hal ini dikarenakan kota Pekanbaru merupakan salah satu kota besar yang mengalami perubahan dan perkembangan yang pesat di pulau Sumatera, sehingga perkembangan kota Pekanbaru menjadikan kota ini mengalami kemajuan yang menarik siapa saja untuk datang mencari kehidupan dan penghidupan di Kota ini. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui implementasi kebijakan program kota layak anak oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Pekanbaru serta faktor penghambatnya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, kuesioner dan dokumentasi. Key informan ini adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Pekanbaru. Sedangkan informan dalam penelitian ini adalah Kabid DP3A, Kabid BAPPEDA, Ketua P2TP2A dan Forum anak Kota Pekanbaru. Hasil penelitian dapat disimpulkan Berdasarkan hasil penelitian dan analisis yang dilakukan penulis, untuk implementasi program kota layak anak di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pekanbaru yang sudah terbentuk dan terlaksana dikota Pekanbaru dikatakan kurang terimplementasi. Hal ini dikarenakan masih banyaknya jumlah kasus yang ditemukan dikota Pekanbaru yaitu di dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebagai wadah yang menangani masalah pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan pada perempuan dan anak.
No other version available