Art Original
Analisis Kelayakan Usaha Coffee Shop Di Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru Provinsi Riau (studi Kasus: Coffee Shop Dakopat)
Analisis Kelayakan Usaha Coffee Shop di Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru Provinsi Riau (Studi Kasus: Coffee Shop Dakopat), di bawah bimbingan Bapak Dr. Azharuddin M. Amin, M.Sc. Industri kopi di Indonesia sangat beragam, dari unit usaha kecil yang berskala industri rumahan hingga industri berskala multinasional. Coffee shop merupakan salah satu usaha kopi yang cenderung mengalami perkembangan yang signifikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis: 1) Karakteristik pengusaha dan profil usaha coffee shop Dakopat, 2) Ketersediaan, perolehan dan penggunaan bahan baku dan bahan penunjang pada usaha coffee shop Dakopat, 3) Kelayakan usaha coffee shop Dakopat dari aspek non finansial dan finansial, dan 4) Sensitivitas usaha coffee shop Dakopat terhadap peningkatan harga input produksi, penurunan harga jual dan penurunan jumlah pelanggan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode studi kasus pada usaha coffee shop Dakopat di Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. Penelitian ini dilaksanakan selama 6 bulan dimulai dari bulan September 2022 sampai dengan Februari 2023. Responden dalam penelitian ini adalah pemilik usaha coffee shop Dakopat. Analisis data menggunakan analisis deskriptif kuantitatif dan kualitatif yang meliputi aspek non finansial (aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis dan teknologi, aspek lingkungan, dan aspek hukum) dan aspek finansial melalui empat kriteria investasi (NPV, IRR, Net B/C Ratio dan Payback Period) dan analisis sensitivitas dianalisis dengan analisis deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa karakteristik pengusaha menunjukkan pengusaha berada pada kelompok usia produktif yaitu berumur 28 tahun, lama pendidikan 12 tahun (SMA), pengalaman berusaha yaitu selama 4 tahun dan jumlah tanggungan keluarga sebanyak 2 orang. Skala usaha mikro yang menggunakan 1 orang tenaga kerja dalam keluarga dan sumber modal adalah modal sendiri. Ketersediaan, perolehan dan penggunaan bahan baku diperoleh langsung dari supplier baik secara online maupun secara langsung di pasar lokal. Kelayakan non finansial dari aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis dan teknologi, dan aspek lingkungan coffee shop Dakopat layak, akan tetapi untuk aspek hukum belum layak karena belum memperoleh dokumen perizinan yang mendukung legalitas usaha. Kelayakan secara finansial usaha coffee shop Dakopat juga sudah layak untuk dijalankan dan dikembangkan 10 tahun ke depan dilihat dari nilai NPV sebesar Rp.92.331.567, IRR sebesar 81,85%, Net B/C sebesar 5,43 dan payback period 1 tahun 6 bulan 10 hari. Berdasarkan analisis sensitivitas terhadap peningkatan harga beli input produksi 7,69%, penurunan harga jual minuman kopi 7,24%, dan penurunan jumlah pelanggan 3,24% maka usaha coffee shop Dakopat masih layak untuk dikembangkan karena masih memenuhi persyaratan 4 kriteria investasi yaitu NPV > 0, Net B/C > 1, IRR > i (12%) dan payback period < umur usaha (10 tahun).
No other version available