Art Original
Pelaksanaan Pelatihan Profesionalisme Guru Sekolah Menengah Pertama (smp) Di Kota Pekanbaru
Pendidikan yang bermutu tergantung pada tersedianya guru yang berkualitas, khususnya guru yang profesional. Guru merupakan salah satu unsur utama dalam proses belajar mengajar. Guru harus terakreditasi secara akademis, berkualitas dan bersertifikat sebagai pendidik untuk memenuhi standar proses dan standar kompetensi lulusan. Standar kualifikasi guru mencakup pendidikan, kualifikasi pribadi, pengetahuan mata pelajaran dan keterampilan interpersonal. Kualifikasi pelatihan diperoleh melalui pelatihan guru. Pada penelitian ini peneliti menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Kebutuhan dalam pelatihan adalah kurikulum, materi, penguatan literasi dan numerasi. Spesifikasi pelaksanaan mencakup: melaksanakan kurikulum merdeka, mengkhususkan sekolah-sekolah yang belum melaksanakan kurikulum merdeka, guru-guru inti, kompetensi guru, yang memiliki latar belakang sarjana pendidikan, mengacu pada spesifikasi pemerintah, terkait keprofesionalisme guru, berdasarkan kebutuhan guru, dan berdasarkan kebutuhan kurikulum. Kebutuhan peserta berupa ATK, modul, materi, dan pemahaman tentang kurikulum yang berlaku sekarang. Tujuan pelatihan adalah meningkatkan kualitas guru, mensosialisasikan kurikulum merdeka, meningkatkan kompetensi guru, dan meningkatkan profesionalitas guru. Penyusunan kurikulum langsung dari kementrian pendidikan. Dalam strategi pembelajaran guru dituntut untuk lebih fleksibel dalam mengajar. Sumber pembelajaran didapat dari semua media baik itu modul, internet ataupun narasumber. Tim pelaksana berasal dari Dinas Pendidikan dan dibantu oleh tenaga pendidik dan kependidikan. Pelaksanaan dilakukan sesuai DPAL (Dokumen Pelaksana Anggaran Lanjutan). Kurikulum yang digunakan adalah kurikulum merdeka. Narasumber berasal dari pihak Universitas, BGP (Balai Guru Penggerak), BPMP (Balai Penjamin Mutu Pendidikan) dan balai bahasa. Anggaran seluruhnya tergantung oleh pemerintah yang disalurkan melalui Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Standar pelaksanaan tergantung pada kebutuhan. Evaluasi dilakukan oleh panitia setelah pelatihan. Pelaporan dilakukan untuk pencairan dana anggaran dalam bentuk laporan tertulis. Perbaikan dilakukan setelah mengevaluasi pelatihan yang telah dilaksanakan.
No other version available