Art Original
Pengelolaan Alokasi Dana Desa Pulau Baru Kopah Kecamatan Kuantan Tengan Kabupaten Kuantan Singingi
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Pulau Baru Kopah Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Selain itu, data primer dan sekunder merupakan sumber serta jenis data yang digunakan dalam penelitian ini. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan dokumentasi serta wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan transparansi pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Pulau Baru Kopah masih belum menerapkan prinsip transparansi sesuai dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018. Hal tersebut dikarenakan minimnya informasi yang dapat diakses oleh masyarakat terkait pengelolaan keuangan desa. Baliho yang terdapat di kantor desa hanya menginformasikan terkait Laporan Realisasi APBDesa. Dalam hal akuntabilitas, pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Pulau Baru Kopah untuk tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan dan pelaporan sudah dilaksanakan dengan baik dan dapat dikatakan akuntabel sesuai dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018. Namun, untuk tahap pertanggungjawaban masih belum akuntabel, dikarenakan Laporan Pertanggungjawaban yang dibuat oleh Desa Pulau Baru Kopah tidak membuat daftar program sectoral, program daerah dan program lainnya yang masuk ke desa.
No other version available