Art Original
Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Yang Dirumahkan Dan Di Phk Akibat Dampak Pandemi Covid-19 Pada Pt. Tri Bakti Sarimas Di Kecamatan Kuantan Mudik
Pada masa Pandemic Covid-19 banyaknya perusahaan dan pengusaha yang mengalami penurunan penghasilan sehingga membuat mereka harus melakukan Tindakan merumahkan dan melakukan PHK terhadap pekerja/karyawannya, agar usahanya tidak tutup maupun gulung tikar. Karyawan yang dirumahkan hanya mendapat gaji setengahnya saja, sedangkan karyawan yang di PHK membuat mereka kehilangan mata pencariannya. Masalah pokok pada penelitian ini ialah Bagaimana perlindungan hukum bagi pekerja yang dirumahkan dan di PHK akibat pandemi Covid-19 dan Apakah tindakan hukum yang dapat dilakukan oleh tenaga kerja terhadap perusahaan yang merugikannya. Metode dalam penelitian ini ialah tergolong penelitian hukum empiris, yaitu penelitian dengan adanya data-data yang di dapatkan langsung dari lokasi yang telah ditetapkan dengan tujuan untuk mendapatkan keterangan secara langsung dan penjelasan yang mendukung sebagai sumber data, seperti hasil wawancara dan observasi. Penelitian hukum empiris digunakan untuk menganalisis hukum yang dilihat sebagai perilaku masyarakat yang berpola dalam kehidupan masyarakat yang selalu berinteraksi dan berhubungan dalam aspek kemasyarakatan. Sedangkan sifat penelitian ini ialah bersifat deskriptif. Peneliti melakukan wawancara terhadap pihak yang dirumahkan dan di PHK serta pihak perusahaan PT. Tri Bakti Sarimas Kuantan Mudik. Hasil penulisan dalam penelitian ini dapat disimpulkan Pelaksanaan perlindungan hukum yang terjadi terhadap tenaga kerja yang sebelumnya bekerja di PT. Tri Bakti Sarimas Kuantan Mudik sudah bisa terlaksana dengan cukup baik, dikarenakan sudah mengikuti Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Sehingga dengan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku tersebut tenaga kerja yang dirumahkan maupun di PHK tetap mendapatkan haknya, walaupun dalam memenuhi kewajiban kepada para pekerja yang mereka rumahkan dan PHK lambat dalam memberikan Hak mereka yang membutuhkan.
No other version available