Art Original
Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Presidensial Dengan Multi Partai Di Era Reformasi
Sejak kemerdekaannya, Indonesia telah mengalami perjalanan panjang dalam mewujudkan demokrasi, walaupun dengan tantangan dan dinamika yang signifikan. Konstitusi 1945 menjadi landasan hukum utama meskipun mengalami perubahan politik, dan negara ini terus mengembangkan demokrasi melalui pemilihan umum, partisipasi aktif masyarakat, dan media yang semakin bebas. Undang-undang partai politik tahun 2008 mencerminkan perubahan fundamental dalam regulasi terkait pembentukan, pemilihan umum, pembiayaan, keterbukaan, dan sanksi. Dalam sistem presidensial, partai politik memiliki peran penting di parlemen, baik sebagai bagian dari koalisi maupun oposisi, mencerminkan prinsip checks and balances. Meskipun sistem multi partai telah menggantikan sistem dua partai, tantangan terus ada dalam membentuk koalisi yang stabil dan konsisten. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : pertama Bagaimana Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Presidensial Dengan Multi Partai Di Era Reformasi, dan Kedua Apa Saja Kelebihan Dan Kekurangan Sistem PemerintahanPresidensial Dengan Multi Partai Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian Normatif, penelitian ini pada umumnya bertujuan untuk mendeskripsikan suatu masalah yang diteliti. Berdasarkan sifatnya penelitian ini bersifat kepustakaan dengan menggunakan bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, juga menggunakan bahan hukum sekunder yakni berupa penelitian terdahulu seperti makalah, jurnal, dan buku-buku literatur yang berkaitan dengan objek penelitian, dan juga menggunakan bahan hukum tersier berupa kamus, ensiklopedia. Adapun hasil penelitian dalam penelitian ini adalah pertama Sistem pemerintahan presidensial dengan multi partai di era reformasi memberikan legitimasi langsung kepada presiden oleh rakyat, tetapi kompleksitasnya menciptakan tantangan dalam membentuk koalisi pemerintahan yang stabil. Partai politik cenderung fokus pada kepentingan praktis dari pada ideologi atau program strategis, yang membuat sulit bagi presiden untuk mempertahankan dukungan legislatif konsisten untuk kebijakannya. Meskipun sistem ini memungkinkan representasi yang lebih luas dari berbagai kelompok masyarakat, tetapi juga menghadapi tantangan dalam membentuk koalisi yang efektif dan stabil untuk mendukung pemerintahan. Kedua Sistem pemerintahan Indonesia setelah reformasi adalah presidensial dengan multi partai. Kelebihannya adalah lebih demokratis karena lebih mewakili keinginan dan kepentingan masyarakat dari berbagai latar belakang melalui partai politik. Namun, kelemahannya adalah sulit bagi partai yang berkuasa jika tidak memiliki mayoritas absolut.
No other version available