Art Original
Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Di Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu
Kejahatan narkotika telah menjadi masalah besar di Indonesia dan merupakan kejahatan transnasional. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia untuk memberantas kejahatan narkotika. Meskipun Indonesia telah memiliki peraturan yang mengatur tentang kejahatan narkotika, namun peraturan tersebut belum menyelesaikan masalah karena para pelaku selalu menemukan cara untuk melanjutkan aksinya. Untuk mengalahkan kejahatan ini, penegakan hukum harus lebih serius. Masalah Pokok Penelitian ini adalah Bagaimana bentuk Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Polsek Kepenuhan dan Apa Saja Faktor Yang Menghambat Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian hukum empiris atau sosiologis, dengan cara survey atau meninjau langsung ke lokasi penelitian dengan menggunakan alat pengumpul data yaitu dengan Wawancara. Hasil penelitian menunjukan Bahwa Penegakan hukum di Polsek Kepenuhan menyatakan bahwa seluruh Proses Penegakan Hukum Sudah dilakukan sesuai peraturan Perundang-undangan, yaitu dengan melakukan penyelidikan, penyidikan dan rehabilitasi. Hambatan dalam menangani tindak Pidana Narkotika di Polsek Kepenuhan ialah Kurangnya Kerja sama antara pihak Kepolisian dan Masyarakat, serta kurangnya dana prasarana Karena tidak terjangkaunya Lokasi Penyalahgunaan Narkotika untuk melakukan penangkapan. Untuk seluruh masyarakat Indonesia harus lebih bekerja sama dan serius dalam memerangi kejahatan narkotika demi masa depan yang lebih baik
No other version available