Art Original
Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) Oleh Anak Di Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya
Tindak kejahatan yang sering terjadi di lingkungan masyarakat adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor), bahkan pelaku nya bukan lagi dilakukan oleh orang dewasa tetapi juga telah mengalami peningkatan kasus yang juga dilakukan oleh anak. Untuk memberi efek jera kepada pelaku kejahatan, maka dilakukan upaya pengendalian tindak pidana kepada pelaku, yakni memberi sanksi pemidanaan dalam bentuk penegakan hukum kepada pelaku kejahatan tindak pidana. masalah pokok dalam penelitian ini adalah bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh anak di wilayah polsek Bukit Raya serta apa hambatan pihak kepolisian dalam melaksanakan penegakan hukum. penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan metode analisis deskriptif dengan cara melakukan wawancara. hasil penelitian ini menjelaskan bahwa bagaimana Tindakan preventif dan represif yang dilakukan oleh kepolisian Bukit Raya didukung oleh sejumlah peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 yang mengatur tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Lalu ada tantangan yang dihadapi penegak hukum, yang meliputi kelangkaan saksi, bukti, dan saksi yang bersedia dari masyarakat. adapun kesimpulan dalam penelitian ini dalam situasi ketika polisi harus lebih sadar akan kekhawatiran masyarakat yang prospektif dan aktual, mereka juga harus secara aktif terlibat dalam sosialisasi masyarakat. dan juga ke sekolahan yang mana sekolah merupakan tempat anak tumbuh berkembang mengundang masyarakat untuk mengambil bagian dalam membantu penegakan hukum melaksanakan tugas-tugas mereka, yang lebih dari sekadar memerangi kejahatan, dengan menawarkan untuk bersaksi sebagai saksi untuk menghindari hambatan dalam proses penyelidikan.
No other version available