Art Original
Analisis Kriminologis Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang Diwilayah Hukum Kabupaten Kepulauan Meranti ( Study Kasus )
Begitu maraknya kasus mengenai perdagangan orang dikarenakan wilayah tersebut sangatlah rawan dalam kejahatan tersebut tak hanya menjual anak ke lelaki hidung belang bahkan penyelundupan TKI ilegal yang bekerja di negeri jiran malaysia pun marak terjadi , wilayah tersebut berbatasan langsung dengan wilayah luar serta begitu banyak nya tempat hiburan malam. Daerah kabupaten kepulauan meranti ini yang secara tidak langsung terjadilah kasus perdagangan anak bahkan orang dewasa yang berasal dari daerah luar riau pun sering terjadi tanpa memikirkan keselamatan serta efek dari kejahatan tersebut dikemudian hari , terutama anak dibawah umur karena sangat disayangkan seharusnya memikirkan masa depan bagi keluarga dan khalayak ramai serta marwah adat melayu di wilayah tersebut. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah faktor terjadinya tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukum kabupaten kepulauan meranti (study kasus) dan modus operandi terjadinya tindak pidana perdagangan orang diwilayah hukum kabupaten kepulauan meranti (study kasus). Penelitian skripsi ini menggunakan metode penelitian observasi (observational research ) dan sifat penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Data tersebut diperoleh menggunakan alat berupa wawancara. Dari hasil penelitian dan analisis data yang dilakukan oleh penulis dalam faktor terjadinya tindak pidana perdangan orang di wilayah hukum kabupaten kepulauan meranti ada beberapa faktor yakni : Faktor Ekonomi,Faktor Kurang Harmonisnya Hubungan Suami Istri, Faktor Lemahnya Iman, Faktor Pendidikan. Adapun modus operandi tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukum kabupaten kepulauan Meranti ialah : dengan mengangkat atau mengadopsi si anak (korban) dari salah satu saudara pelaku, yang mana kedua orang si anak (korban) sudah meninggal dunia dan si anak dalam kondisi yatim piatu. Kata kunci : faktor terjadinya, kriminologi, tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukum kabupaten kepulauan meranti
No other version available