Art Original
Ekploitasi Karyawan Melalui Kontrak Kerja (studi Kasus Coffee Shop X Pekanbaru)
Masalah sumber daya manusia merupakan aspek yang paling penting bagi kelangsungan hidup suatu perusahaan. Bila aspek ini melemah tentunya tujuan dari perusahaan tidak akan tercapai secara efektif dan efisien. Pengembangan karyawan sangat berperan dalam penciptaan sumber daya manusia yang lebih potensial. Hal pertama yang menjadi pembahasan pasti tidak lepas dari Bagaimana bentuk-bentuk eksploitasi yang dilakukan pemilik coffe shop x kepada karyawannya ? dan bertujuan untuk mengetahui bentuk bentuk eksploitasi yang dilakukan pemilik coffe shop X kepada karyawannya dan apa motivasi nya melakukan hal tersebut, metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif yang bertujuan menggambarkan keadaan yang sebenarnya tentang apa yang terjadi di lokasi penelitian melalui pengumpulan, pengidentifikasian serta menganalisa data sehingga diperoleh suatu jawaban atas permasalahan yang dirumuskan. Untuk kasus seperti ini sangat perlu kehadiran negara untuk memberikan perlindungan seharusnya sebelum kontrak kerja ditanda tangani ada kesempatan yang sama karna itu diatur di dalam kebebasan berkontrak, ada kesamaan kesimbangan antara pelaku / pemilik usaha dengan karyawan, tidak boleh perjanjian itu dibuat duluan, harus dibuat bersama-sama, bukan hanya ditanda tangani saja, jadi kalau hanya ditanda tangani belum tentu sah. harus yang menandatangai itu harus sama sama mengerti isi dari perjanjian tersebut, makanya ada disebut sebab yang halal, jadi antara yang berjanji ini kedudukannya harus seimbang, jika sudah diterapkan hal seperti itu baru tepat dan benar. ketiadaan kepedulian negara sangat berpengaruh besar terhadap karyawan terutama karyawan yang kerja di umkm kecil, yang jelas jelas sangat berbeda jauh dengan perushaan besar yang diberikan tunjangan, jamsostek, bpjs dan lain sebagainya dan sementara itu adalah hak wajib yang didapat semua karyawan – karyawan. karna namanya karyawan tidak ada bedanya yang sama -sama pekerja layak mendapatkan hak wajib mereka tanpa terkecuali. Selain itu pekerja wajib membaca kontrak kerja dengan seksama dan menggaris bawahi hal hal yang masih belum jelas. Kata Kunci: Ekploitasi, Karyawan, Kontrak Kerja
No other version available