Art Original
Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Ri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa Dalam Pengelolaan Keuangan Desa Di Desa Muara Petai Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Muara Petai Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi; serta untuk mengetahui faktor penghambat implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Muara Petai Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi. Jenis penelitian ini tergolong penelitian hukum empiris, sedangkan sifatya adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian adalah Desa Muara Petai Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi, dn sebagai populasi dan responden penelitian adalah: seorang Kepala Desa Muara Petai, seorang Kepala Urusan Keuangan di Kantor Desa Muara Petai, 1 orang, dan seorang Ketua BPD Muara Petai. Sumber data yang dgunakan yaitu data primer dan data sekunder, danalat pengumpul datanya adalah Pedoman Wawancara. Metode analisis yang dipergunakan dalam menganalisis data pada penelitian ini ialah metode analisis data kualitatif, dan penarikan kesimpulannya dengan penalaran deduktif. Kesimpulan hasil penelitian ini adalah : (a) Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Muara Petai Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi cukup efektif sesuai dengan aturan hukum dan ketentuan yang berlaku; dan (b) Faktor penghambat Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Muara Petai Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi adalah belum memadainya ketersediaan staf yang cukup memiliki kemampuan dan keahlian dalam megelola keuangan desa, sarana pendukung, dan bimbingan teknis dibidang pengelolaan Keuangan Desa.
No other version available