ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Analisis Asas Reformatio In Melius Dalam Perkara Pidana Di Mahkamah Agung  (studi Kasus Perkara Nomor 1886/k/pid.sus/2020)
Bookmark Share

Art Original

Analisis Asas Reformatio In Melius Dalam Perkara Pidana Di Mahkamah Agung (studi Kasus Perkara Nomor 1886/k/pid.sus/2020)

Nasrul - Personal Name; Riadi Asra Rahmad - Personal Name;

ABSTRAK Asas Reformatio in Melius merupakan asas yang mengatur tentang reformasi keadaan terdakwa untuk tidak diperberat pada saat mengajukan upaya hukum, khususnya Kasasi. Mahkamah Agung sebagai Pengadilan tertinggi yang berwenang memeriksa hukum (judex jurist) seringkali memperluas pemeriksaannya pada fakta. Pemeriksaan yang demikian berimplikasi pada putusan yang dijatuhkan menjadi lebih berat dari putusan pengadilan tingkat sebelumnya dalam perkara Kasasi Nomor : 1886/K/Pid.Sus/2020. Pada perkara Faris Satya Adhirajasa, Mahkamah Agung telah memeriksa sesuai dengan teori yang ada. Namun kembali lagi bahwa Mahkamah Agung telah memeriksa fakta dan menjatuhkan pidana tambahan yang menjadi kewenangan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi sebagai judex factie, sehingga pidana terhadap Faris Satya Adhirajasa menjadi lebih berat dibandingkan pidana pada Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi atau disebut sebagai Judex Factie. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : 1. Mengapa Asas Reformatio In Melius harus digunakan Mahkamah Agung dalam perkara kasasi Nomor : 1886/K/Pid.Sus/2020 dan 2.Bagaimana Pertimbangan hakim dalam perkara kasasi Nomor : 1886/K/Pid.Sus/2020. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan Mahkamah Agung dalam menjatuhkan pidana pada putusan Kasasi dan terhadap kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Faris Satya Adhirajasa. Melalui metode yuridis normatif, kewenangan Mahkamah Agung dibahas dengan Pasal 253 ayat (1) KUHAP. Pasal tersebut pada dasarnya telah mengandung nilai-nilai dari asas Reformatio in Melius namun Mahkamah Agung pada prakteknya memeriksa perkara dengan menyetuh fakta dan mengabaikan nilai dari asas Reformatio in Melius. Untuk menghindari keambiguan dan mengembalikan Mahkamah Agung pada kewenangannya, terhadap nilai-nilai asas ini ditegaskan dalam RUU KUHAP Pasal 250 ayat (3). Munculnya Pasal tersebut merupakan salah satu wujud dari adanya kebijakan hukum pidana untuk memungkinkan peraturan hukum positif dirumuskan secara lebih baik sehingga batasan kewenangan Mahkamah Agung di dalam undang-undang akan lebih jelas.


Availability
#
Ilmu Hukum (Fakultas Hukum) Hukum 345.01 Nas a
247111
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
345.01
Language
Indonesia
NPM
171010636
Publisher
Ilmu Hukum : Universitas Islam Riau., 2021
Keyword(s)
Reformatio in Melius,
judext jurist
Mahkamah Agung,
Other Information
Petugas
Teguh
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?