ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tinjauan Yuridis Pembuktian Pertimbangan Putusan Hakim Terhadap Tidak Pidana Turut Serta Memperdagangkan Handphone Ilegal Di Kota Pekanbaru (dalam Putusan Nomor :759.pid.sus.2020.pn Pbr)
Bookmark Share

Art Original

Tinjauan Yuridis Pembuktian Pertimbangan Putusan Hakim Terhadap Tidak Pidana Turut Serta Memperdagangkan Handphone Ilegal Di Kota Pekanbaru (dalam Putusan Nomor :759.pid.sus.2020.pn Pbr)

Yelda Oktryanty Lumban Gaol - Personal Name; M.Musa - Personal Name;

Dalam kehidupan masyarakat era modern ini, produk handphone seluler menjadi bagian penting dari berbagai aspek bidang. Oleh karena itu tidak lepas juga dari dampak positif maupun negatif dalam penggunaan Handphone itu sendiri. Salah satu dampak negatif nya adalah oknum yang dengan sengaja memanfaatkan keadaan dengan memperjual belikan handphone secara ilegal yang tidak lengkap baik dengan IMEI yang tidak terdaftar maupun tidak menggunakan kartu garansi yang menjadikan harga handphone yang tidak sesuai dengan harga yang sebenarnya. Hukum mengatur terkait penjualan secara ilegal tersebut. Penjualan handphone secara ilegal diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merk, karena produk ilegal ini termasuk dalam penyalahgunaan Merk dari suatu barang yang disalahgunakan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Proses Pembuktian Tindak Pidana Turut Serta Memperdagangkan Handphone Ilegal Di Kota dan untuk mengetahui Pertimbangan Putusan Hakim Terhadap Studi Kasus Perkara Nomor 759/Pid.Sus/2020/PN Pbr. Penelitian ini menggunakan metode penelitan normatif yaitu yang mengacu pada hukum kepustakaan, penelitian ini dilakukan berdasarkan dokumen-dokumen maupun bahan-bahan hukum yang lainnya serta memahami dan mempelajari berkas putusan Perkara Nomor 759/Pid.Sus/2020/PN Pbr. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa proses pengambilan keputusan dalam Pembuktian Tindak Pidana Turut Serta Memperdagangkan Handphone Ilegal berdasaran pada alat-alat bukti sebagaimana yang termuat dalam pasal 184 Kitap Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) dimuka persidangan disertai dengan barang bukti yang diperoleh dari penuntut umum dan kepolisian. Hakim menjatuhkan putusan pidana penjara selama 2 (dua) bulan terhadap terdakwa Astuti Binti Sukar yang terbukti telah memenuhi semua unsur delik melakukan tindak pidana turut serta melakukan memproduksi dan/atau memperdagangkan barang yang tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak sesuai dengan kondisi,jaminan, keistimewaan atau kemanjuran sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum.


Availability
#
Ilmu Hukum (Fakultas Hukum) Hukum 345.3 Yel T
248299
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Hukum 345.3 Yel T
Language
Indonesia
NPM
191010281
Publisher
Ilmu Hukum : Universitas Islam Riau., 2023
Keyword(s)
Pembuktian
Pertimbangan Hakim
Handphone Ilegal
Other Information
Petugas
Erza Pebriani
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?