Art Original
Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Mobil Bekas Terhadap Objek Yang Ditemukan Cacat Tersembunyi Pada Cv Rai Autogarage Pekanbaru
Penelitian ini berjudul Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Mobil Bekas terhadap objek Yang ditemukan Cacat Tersembunyi. Perjanjian jual beli merupakan suatu perjanjian yang melibatkan pihak penjual dan pihak pembeli yang sepakat untuk melaksanakan isi dari perjanjian yang dibuat. Dalam kegiatan transaksi jual beli mobil bekas, kerap kali terjadi permasalahan yang dikarenakan terdapat cacat pada mobil bekas yang dijual, hal ini tentu lazim terjadi karena mobil yang diperjual belikan bukanlah mobil yang baru diproduksi dari dealer. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui keabsahan perjanjian jual beli mobil bekas yang mengandung cacat tersembunyi dan juga akibat hukum dari perjanjian jual beli mobil bekas yang mengandung cacat tersembunyi yang ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah hukum empiris dengan observasi yang terjun langsung kelapangan agar mendapatkan data yang pasti langsung dari pelaku usaha dengan menggunakan wawancara atau interview bertujuan untuk mengedukasi konsumen dan pelaku usahanya itu sendiri. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan perjanjian jual beli mobil bekas terhadap objek yang ditemukan cacat tersembunyi sebagai berikut: Mengisi formulir yang telah disediakan oleh pelaku usaha untuk melanjutkan transaksi jual beli, membaca dan memahami apa saja isi perjanjian yang telah diberikan oleh pelaku usaha kepada konsumen, setelah dipahami semuanya konsumen berhak melihat kondisi mobil yang ada, Pelaku usaha menerangkan apa saja yang harus diterangkan kepada konsumen agar tidak terjadi kelalaian dikemudian hari, Jika konsumen cocok dengan pilihan nya, konsumen langsung diarahkan untuk memproses transaksi jual beli yang telah disepakati harga, Jika sudah selesai pelaku usaha akan memberikan klaim kerusakan jika pada pemakain 2 minggu terjadi kerusakan pada mobil tersebut dan pelaku usaha akan memproses semua klaim yang telah di ajukan konsumen
No other version available