Art Original
Peranan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan Dalam Pengawasan Tindak Pidana Peredaran Obat Tradisional Ilegal Di Pekanbaru
Obat tradisional tidak bisa dihilangkan dari kehidupan sehari-hari meskipun adanya kemajuan dalam bidang teknologi maupun ilmu pengetahuan. Hadirnya obat tradisional ini pada masyarakat diharapkan mampu mengatasi berbagai masalah kesehatan dan dapat juga memberi peluang bagi para pelaku usaha untuk menjual obat tradisional. Namun pada pelaksanaannya banyak ditemui obat tradisional ilegal yang beredar dipasaran. Penyidik pegawai negeri sipil balai besar pengawas obat dan makanan merupakan pihak yang mendapatkan wewenang dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran obat tradisional ilegal ini. Berdasarkan latar belakang masalah yang penulis uraikan diatas, maka penulis menetapkan masalah pokok dalam penelitian ini adalah bagaimana peran penyidik pegawai negeri sipil balai besar pengawas obat dan makanan pekanbaru dalam pengawasan tindak pidana peredaran obat tradisional ilegal dan apa saja hambatan dalam pengawasan tindak pidana peredaran obat tradisional ilegal oleh penyidik pegawai negeri sipil balai besar pengawas obat dan makanan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum sosiologis. Serta sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis, yaitu penelitian yang menjelaskan gambaran lebih dalam dan terstruktur mengenai permasalahan pokok yang dibahas sedangkan alat untuk mengumpulkan data dalam penelitian ini adalah melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian yang penulis lakukan ialah, peran penyidik pegawai negeri sipil balai besar pengawas obat dan makanan dalam mengawasi tindak pidana peredaran obat tradisional ilegal dengan melakukan penyidikan terhadap tindak pidana peredaran obat tradisional ilegal. Penyidikan yang dilakukan oleh penyidik pegawai negeri sipil balai besar pengawas obat dan makanan adalah dalam tataran membantu tugas kepolisian dalam menegakkan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan khususnya membantu dalam hal penyidikan tindak pidana kesehatan. Kemudian hambatan dalam pengawasan obat tradisional ini ialah tidak adanya undang-undang yang mengatur tentang tindak pidana obat tradisional secara khusus, masih kurangnya kualitas SDM, kurangnya kerjasama balai besar pengawas obat dan makanan dengan pelaku usaha dan para pedagang, lalu kurangnya peran serta dan kurangnya pengetahuan masyarakat.
No other version available