Art Original
Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Di Wilayah Hukum Polres Siak
Tindak pidana merupakan suatu perbuatan manusia yang bertentangan dengan hukum, diancam dengan pidana oleh undang-undang perbuatan mana dilakukan oleh orang yang dapat dipertanggungjawabkan dan dapat dipersalahkan pada si pembuat. Salah satu tindak pidana yang sering terjadi di indonesia adalah Narkotika. Meskipun pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya dalam pemberantasan tindak pidana narkotika. Namun penegakan hukum tersebut masih terbilang lemah karena masih ditemukannya pelaku tindak pidana narkotika tiap tahunnya di wilayah hukum Polres Siak. Masalah pokok dari penelitian ini adalah bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika yang dilakukan di wilayah hukum Polres Siak dan apa hambatan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika yang dilakukan di wilayah hukum Polres Siak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum observasi atau survei. Dengan sifat penelitian ini adalah deskriptif. Hasil penelitian yang penulis peroleh adalah pelaksanaan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika dilakukan dengan tindakan preventif maupun represif. Kasat Narkoba Polres Siak selaku penegak hukum membenarkan banyak nya kendala-kendala dalam pemberantasan tindak pidana narkotika dari pihak mereka antara kurangnya sarana dan prasarana yang dimiliki, kurangnya personil penyidik saat melaksanakan upaya represif baik personil polisi laki-laki dan polisi wanita , kurangnya kerjasama masyarakat terhadap pihak kepolisian terkait informasi tindak pidana narkotika terkait tindak pidana narkotika yang sedang terjadi di tengah-tangah masyarakat, kurangnya kualitas sumber daya manusia yang dimiliki penyidik saat melakukan penyidikan.
No other version available