Art Original
Analisis Yuridis Mengenai Penyelesaian Pembiayaan Macet Akibat Debitur Wanprestasi Pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Hasanah Pekanbaru
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah merupakan sebuah lembaga keuangan yang dalam pelaksanaannya menggunakan prinsip syariah dengan memberikan jasa kepada masyarakat guna memenuhi kebutuhan pembiayaan. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Hasanah Pekanbaru merupakan bank pelopor bagi perbankan syariah di wilayah Provinsi Riau yang beroperasi sejak 09 Januari 1995. Sebagai perbankan syariah, BPR Syariah Hasanah beroperasi berdasarkan sistem syariah yang memiliki tujuan dalam bekerjasama dan membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan media transaksi dan jasa keuangan syariah. Dalam hal ini BPRS Hasanah menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya kedalam bentuk pembiayaan dengan menggunakan prinsip syariah dalam hal ini akad dan prosedur pembiayaannya sesuai dengan nilai syariah. Dalam kegiatan pembiayaan yang dilakukan oleh BPRS Hasanah Pekanbaru, ditemukan beberapa masalah seperti pembiayaan macet. Hal ini dapat meningkat apabila tidak diminimalisir oleh pihak bank. Berdasarkan latar belakang tersebut, timbul permasalahan seperti: 1) Bagaimanakah penyelesaian pembiayaan macet yang dilakukan oleh pihak Bank Pembiayaan Rakyat Hasanah Pekanbaru akibat debitur wanprestasi, 2) Apakah kendala dalam penyelesaian pembiayaan macet akibat debitur wanprestasi bagi pihak Bank Pembiayaan Rakyat Hasanah Pekanbaru. Sehingga berdasarkan jenis penelitiannya, maka penelitian ini termasuk ke dalam penelitian sosiologis, yakni penelitian ini dilakukan langsung ke lapangan. Data yang diperoleh secara langsung di BPRS Hasanah Pekanbaru melalui observasi dan wawancara merupakan sumber data primer penelitian ini. Selanjutnya penulis melakukan studi kepustakaan serta studi dokumen yang dalam hal ini menjadi sumber data sekunder. Setelah mendapatkan data primer dan juga sekunder, penulis menganalisis data tersebut sehingga penulis dapat menarik kesimpulan. Penelitian ini jika dilihat dari sifatnya maka bersifat penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak bank dalam penyelesaian pembiayaan macet serta kendala BPRS Hasanah Pekanbaru dalam penyelesaian pembiayaan macet. Terdapat beberapa cara yang dilakukan oleh pihak BPRS Hasanah Pekanbaru dalam menyelesaikan pembiayaan bermasalah. BPRS Hasanah sebisa mungkin melakukan pendekatan persuasif yaitu dengan cara menghubungi nasabah via telepon. Apabila nasabah tidak merespons panggilan dari bank, maka bank mengirim surat pemberitahuan tunggakan dan jatuh tempo. Selanjutnya apabila hasil dikira tidak cukup efektif, maka BPRS Hasanah menggunakan bantuan jasa pihak ketiga untuk melakukan penagihan. Selanjutnya yang menjadi kendala bank dalam penyelesaian pembiayaan macet ialah nasabah yang sulit untuk dihubungi, kelalaian nasabah yang tidak melihat isi perjanjian, permasalahan ekonomi nasabah, hingga kegagalan usaha nasabah.
No other version available