Art Original
Tinjauan Kriminologis Terhadap Pencurian Dengan Pemberatan Di Wilayah Hukum Polsek Kandis Kabupaten Siak
Tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini sangat menarik menurut penulis untuk diteliti, mengingat pencurian ini kerap kali terjadi di wilayah hukum Polsek Kandis, yang wilayahnya dikelilingi oleh perkebunan Sawit dan terdapatnya beberapa perusahaan didaerah ini, sehingga memungkinkan terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan, seperti data yang penulis dapatkan diatas, bahwa rata-rata tindak pidana pencurian yang dilakukan masih berhubungan dengan pihak perusahaan dan perkebunan sawit milik perorangan. Untuk itu disini penulis akan menjelaskan lebih lengkap dan terperinci tentang faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan, upaya-upaya serta kendala yang dihadapi oleh penegak hukum dalam hal ini Polsek Kandis dalam menanggulangi tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : Apakah Faktor Penyebab Terjadinya Pencurian dengan Pemberatan di Wilayah Hukum Polsek Kandis Kabupaten Siak Sri Indrapura serta Bagaimanakah Upaya yang dilakukan pimpinan Polsek Kandis dalam Menanggulangi Terjadinya Pencurian dengan Pemberatan di Wilayah Hukum Polsek Kandis Kabupaten Siak Sri Indrapura. Penelitian ini jika dilihat dari jenis penelitiannya, dapat dikelompokkan kedalam penelitian hukum sosiologis dengan cara survey, yaitu penelitian secara langsung kepada responden dengan menggunakan alat pengumpul data berupa wawancara. Sedangkan jika di lihat dari sifatnya, penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yang berarti penelitian yang dimaksud untuk memberikan gambaran secara rinci, jelas dan sistematis tentang faktor penyebab terjadinya pemberatan pencurian di wilayah hukum Polsek Kandis Kabupaten Siak Sri Indrapura serta upaya yang dilakukan pimpinan polsek kandis dalam menanggulangi terjadinya pemberatan pencurian di wilayah hukum Polsek Kandis Kabupaten Siak Sri Indrapura. Faktor penyebab terjadinya pencurian dengan Pemberatan di Wilayah Hukum Polsek Kandis Kabupaten Siak Sri Indrapura disebabkan oleh 4 faktor utama, yaitu faktor ekonomi, faktor pendidikan, faktor lingkungan dan faktor penegakan hukum. Upaya yang dilakukan pimpinan Polsek Kandis dalam Menanggulangi Terjadinya Pencurian dengan Pemberatan di Wilayah Hukum Polsek Kandis Kabupaten Siak Sri Indrapura dilakukan dengan cara Preemptif yaitu upaya awal kepolisian (upaya dini) untuk mencegah terjadinya tindak pidana dengan pendekatan persuasif, dengan cara Preventif yaitu penanggulangan kejahatan melalui pendekatan non penal, yakni lebih bersifat tindakan pencegahan tingkat lanjut yang dilakukan sebelum terjadinya kejahatan dan dengan cara Represif yaitu setelah terjadinya kejahatan, yaitu dengan cara memberikan hukuman.
No other version available