ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Analisis Yuridis Pembuktian Tindak Pidana Perikanan Diperairan Laut Natuna (studi Kasus Perkara Nomor 31 / Pid.sus - Prk/ 2015 / Pn . Ran
Bookmark Share

Art Original

Analisis Yuridis Pembuktian Tindak Pidana Perikanan Diperairan Laut Natuna (studi Kasus Perkara Nomor 31 / Pid.sus - Prk/ 2015 / Pn . Ran

Sartika Ratu Ayu Tarigan - Personal Name; Syafrinaldi - Personal Name; Zulkarnain S - Personal Name;

ABSTRAK Indonesia menduduki peringkat ketiga produksi perikanan tangkap di dunia dengan nilai 6,71 juta ton pada tahun 2018 tantangan yang dihadapi Indonesia adalah keberadaan ribuan kapal ikan asing dengan ukuran besar (kapal penangkap dan pengangkut ikan) memadati wilayah perairan Indonesia dan Wilayah ZEEI . Pelaksanaan (International FishCRIME Symposium) dalam upaya penanggulangan Illegal Fising menimbulkan permasalahan dalam Pembuktian Tindak pidana Perikanan diantaranya: pertama tahap Prapenuntutan (penyidikan) yaitu : sering terjadi Tarik menarik kewenangan antara Pengawai Negeri (PPNS) perikanan , Perwira TNI AL dan POLRI (pasal 73 ayat 1)namun belum dicabutnya pasal 14 UU No. 5 Tahun 1983 tentang (ZEEI) yang di wilayah ZEEI adalah penyidik Perwira TNI AL, kedua pada tahap penuntutan kurang Jaksa Perikanan yang telah bersertifikat Diklat Ikan dan waktu rencana tuntutan (rentut) yang birokratis dan Ketiga pada tahap Pembuktian Sidang Pengadilan yaitu: pembentukan Pengadilan perikanan didasarkan Pasal 71 Ayat (1) UU perikanan menimbulkan Kompetensi Relatif Pengadilan Perikanan sesuai dengan pengadilan negeri bersangkutan selain Pengadilan Jakarta Utara , Medan, Pontianak , Bitung dan pengadilan negeri yang berwenang (pasal 106 UU perikanan) kurang dan kelemahan sumberdaya hakim Ad hoc disetiap Pengadilan Negeri, Banding dan Kasasi tidak mengenal hakim Adhoc perikanan Berdasarkan permasalahan dalam hal proses pembuktian dan pertimbangan Hakim terhadap pelaku, maka penulis tertarik untuk analisis yuridis pembuktian tindak pidana perikanan diperairan laut natuna(studi kasus perkara NO 31 / PID.SUS –PRK / 2015 / PN . Ran. Berdasarkan latar belakang diatas, masalah pokok yang diteliti dalam penelitian ini adalah tentang : Bagaimana Proses Pembuktian Tindak pidana Perikanan dalam perkara no. 31 / PID.SUS –PRK / 2015 / PN . RAN dan Bagaimana Pertimbangan Hukum Majelis Hakim dalam Perkara Pidana no. 31 / PID.SUS –PRK / 2015 / PN RAN. Penelitian ini berjenis normatif, cara studi mempelajari dokumen berkas Putusan Pengadilan Negeri Ranai No. 31 / Pid.Sus –Prk / 2015 / PN . RAN tanggal 21 desember 2015 dengan melakukan penjabaran putusan hakim serta menyebutkan teori-teori. Berdasarkan sifatnya penelitian yang penulis lakukan ini tergolong penelitian yang bersifat deskriptif analitis yaitu memberikan data data yang teliti mengenai permasalahan yang penulis angkat agar dapat memperkuat teori-teori yang telah ada. Dari hasil penelitian dapat diketahui, : Bahwa Proses pembuktian dalam Putusan No. 31 / Pid.sus –Prk / 2015 / PN . RAN mengunakan pembuktian Negatif mengacu minimal 2 (dua) alat bukti yang sah dan keyakinan hakim sesuai pasal 183 KUHAP kecuali diatur dalam Undang –Undang pidana Khususnya Undang –undang RI no. 45 tahun 2009 Tentang perubahan atas Undang –Undang RI No. 31 Tahun 2004 mulai dari Tahap prapenuntutan , penuntutan dan Persidangan. Dan Pertimbangan Hukum Majelis Hakim dalam Perkara Pidana No. 31/ PID.SUS –PRK / 2015 / PN RAN terdapat 2 (dua) kategori pertimbangan Hakim dalam memutus suatu perkara, yaitu: Pertama, pertimbangan Yuridis dan Kedua, pertimbangan Non-Yuridis dalam diri pelaku tindak Pidana dengan hakim formulasi sistem penerapan sanksi ketentuan maksimal dan minimal khusus mengacu Pasal 103 KUHP dan 284 ayat (1) dan (2) KUHAP


Availability
#
Ilmu Hukum (Pascasarjana) Hukum 345.01 Sar a
247142
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
345.01
Language
Indonesia
NPM
171022194
Publisher
Ilmu Hukum : Universitas Islam Riau., 2021
Keyword(s)
Tindak Pidana
Pembuktian hukum
Other Information
Petugas
Teguh
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?