Art Original
Tata Kelola Objek Wisata Embung Air Sejuk Oleh Pemerintah Desa Perhentian Luas Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tata kelola objek wisata Embung Air Sejuk di Desa Perhentian Luas Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi beserta faktor penghambatnya. Metode penelitian ini kualitatif, dengan melakukan wawancara kepada informan terpilih dan hasilnya dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Secara keseluruhan tata kelola objek wisata Embung Air Sejuk belum berjalan dengan baik. Dari indikator perencanaan, meskipun sudah diresmikan pada tahun 2019 objek wisata ini kembali dimasukkan ke dalam RPJMDesa Perhentian luas untuk tahun 2021-2026 sehingga pemerintah desa memiliki rencana lanjutan. Dari indikator pengorganisasian, pemerintah desa belum membentuk pokdarwis sehingga pengelola saat ini tidak mengetahui uraian tugas dan koordinasi yang diberikan tidak efektif karena tidak memiliki struktur organisasi yang jelas. Dari segi pengarahan, pemerintah desa menempatkan anggota karang taruna sebagai pengelola dan pendelegasian tugas dilakukan pada tahun 2018 namun belum dituangkan pada Peraturan Desa resmi sehingga pengelola saat ini kurang menunjukkan komitmen yang kuat mengelola objek wisata ini. Dari segi pengawasan, tidak ada kontrol kerja yang dilakukan pemerintah desa kepada pengelola yang ditempatkan untuk mengawasi keadaan objek wisata ini secara langsung. 2) Faktor penghambat tata kelola objek wisata embung air sejuk terdiri dari belum terbentuknya pokdarwis dan keterbatasan anggaran untuk pengembangan objek wisata.
No other version available