Art Original
Efektivitas Pelayanan Pembuatan Produk Hukum Daerah Di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
EFEKTIVITAS PELAYANAN PEMBUATAN PRODUK HUKUM DAERAH DI BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU ABSTRAK M. SANDY PRAJA GANTA Penelitian ini mengenai efektivitas pelayanan pembuatan produk hukum daerah di bagian hukum sekretariat daerah kabupaten Indragiri hulu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas pelayanan pembuatan produk hukum daerah di bagian hukum sekretariat daearah kabupaten Indragiri hulu. Untuk Mengetahui efektivitas pelayanan pembuatan produk hukum dan mendeskripsikan faktor pendukung dan faktor penghambat dalam pelayanan pembuatan produk hukum daerah di bagian hukum sekretariat daerah kabupaten Indragiri hulu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dalam menganalisis efektivitas pelayanan pembuatan produk hukum daerah di bagian hukum sekretariat daerah kabupaten Indragiri Hulu. Data yang digunakan data primer dan data sekunder yang berkaitan dengan penelitian ini, Selanjutnya dengan teknik pengumpulan data wawancara, observasi dan dokumentasi. Dalam penelitian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa belum efektifnya pelayanan pembuatan produk hukum daerah di bagian hukum sekretariat daearah kabupaten Indragiri hulu dilihat dari belum tercapainya produk hukum yang sudah di rencanakan dalam program pembentukan peraturan daerah dan program pembentukan peraturan kepala daerah, dan dalam proses pembuatan produk hukum daerah masih terkesan lambat atau memakan waktu yang cukup lama. Hal ini dikarenakan banyak faktor penghambat dalam pelayanan pembuatan produk hukum daerah di bagian hukum sekretariat daerah kabupaten Indragiri Hulu. Faktor penghambat yaitu seperti kurang nya sumber daya manusia (pegawai) dalam bidang “legal draft ing†serta ketersediaan sarana dan prasarana penunjang yang belum memadai, selanjutnya keterbatasan anggaran atau tidak proporsional anggaran yang tersedia dan yang terahir kurang proaktifnya organisasi perangkat daerah pemrakarsa produk hukum daerah juga kurang patuhnya organisasi perangkat daerah dalam mengikuti mekanisme yang sudah di tetapkan dalam standar oprasional prosedur pelayanan. K
No other version available