Art Original
Evaluasi Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum Di Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir
EVALUASI PERATURAN DAERAH NOMOR 03 TAHUN 2014 TENTANG KETERTIBAN UMUM DI KECAMATAN BAGAN SINEMBAH KABUPATEN ROKAN HILIR ABSTRAK Oleh : Riwan Syah Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum di Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif. Informan penelitian ini sebanyak 16 (enam belas) orang di Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir. Teknik analisis data yang digunakan Triangulasi yaitu rangkaian kegiatan untuk membandingkan data hasil pengamatan dengan data hasil wawancara. Secara umum, hasil penelitian menjelaskan bahwa evaluasi kebijakan pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dalam penataan dan pembinaan PKL dalam menata dan membina PKL di kawasan Pasar Pajak Baru Kelurahan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir ini dikatakan belum efektif secara keseluruhan, karena dilihat dari indikator dengan menggunakan teori Dunn yaitu Efektifitas, Efisensi, Kecukupan, Perataan, Responsivitas dan Ketepatan, bahwa sebagian indikator tidak tercukupi atau tidak berhasil karena masih banyak PKL yang belum paham tentang Perda tersebut. Hal yang menjadi faktor kegagalan dalam penerapan perda ini yaitu masyarakat belum merasa puas dengan adanya perda ini. Faktor kendala dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum di Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir yaitu bahwa mereka akan mendukung Perda tersebut apabila tersedia tempat relokasi yang strategis dan mendatangkan banyak pembeli. Untuk itu Perlu menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, agar sering diadakannya sosialisasi dan pembinaan kepada pedagang kaki lima tentang Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum yang terkait dengan program penataan pedagang kaki lima, dan komunikasi yang baik antara petugas dan kelompok sasaran sehingga sedikit demi sedikit akan tumbuh kesadaran mereka terhadap peraturan.
No other version available