Art Original
Evaluasi Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Di Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar Tahun 2022
APBDesa adalah instrumen penting yang sangat menentukan dalam
rangka perwujudan good governance dan pelaksanaan pembangunan di
tingkat desa. Good Governance, diantaranya diukur dari proses penyusunan
APBDesa.Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penyusunan APBDesa
Pandau Jaya tahun 2022 dan mengetahui faktor penghambat dalam
penyusunan APBDesa tersebut. Indikator yang digunakan meliputi
pencermatan RPJMDesa dan RKPDesa, APBDesa disusun berdasarkan
RKPDesa, APBDesa memuat rincian anggaran pendapatan, belanja dan
pembiayaan, sekdes menyampaikan RAPBDesa kepada kades dan kades
menyampaikan RAPBDesa kepada BPD untuk dibahas dan disepakati
bersama. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif
dengan memakai tipe survey deskriptif, yaitu memperioritaskan wawancara
sebagai alat pengumpulan data utama. Selain itu data juga diperoleh melalui
observasi dan dokumentasi. Data yang terkumpul dengan alat ini kemudian
dijadikan bahan baku utama untuk menganalisis kondisi empiris dari
obyektifitas keberadaan tujuan penelitian pada lokasi yang diteliti. Terdapat
dua kelompok responden pada penelitian ini yaitu key informan dan informan.
Yang dijadikan key informan adalah Kepala Desa Pandau Jaya dan jumlah
informannya adalah 7 (tujuh) orang yang terdiri dari Ketua BPD, dan seluruh
tim penyusun APBDesa Pandau Jaya. Dua teknik yang dipergunakan dalam
menetapkan individu informan adalah teknik sensus untuk tim penyusun
APBDesa dan purposive untuk BPD. Jenis dan teknik pengumpulan data
yang digunakan terdiri dari data primer dikumpulkan dengan menggunakan
wawancara dan data sekunder yang dikumpulkan menggunakan teknik
observasi dan dokumentasi. Sementara teknis analisis data yang dipergunakan
adalah teknik analisis data kualitatf dengan cara reduksi data, penyajian data
dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan teknik analisis ini peneliti menilai
dan menyimpulkan bahwa dalam penyusunan APBDesa Pandau Jaya masih
ada yang belum sesuai dengan Peraturan Bupati Kampar nomor 6 tahun 2022
Rekomendasi yang diberikan pada penelitian ini adalah agar dalam menyusun
APBDesa harus sesuai dengan Peraturan Buapati tersebut.
No other version available