ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pelaksanaan Pemberian Hak Cuti Bagi Karyawan Berdasarkan Undang-undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Pada Pt Indah Kargo Di Kota Pekanbaru
Bookmark Share

Art Original

Pelaksanaan Pemberian Hak Cuti Bagi Karyawan Berdasarkan Undang-undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Pada Pt Indah Kargo Di Kota Pekanbaru

Rahmad Sabri - Personal Name; Thamrin. S - Personal Name;

Hak cuti karyawan di indonesia diatur dalam Undang-undang ( UU) ketenagakerjaanNomor 13 tahun 2003 cuti memang fungsinya untuk menyegarkan karyawan dari kepemnatan bekerja. Tapi itu adalah hak bersyarat. Jadi hanya karyawan yang memenuhi syarat saja yang bisa mengambil cuti. Kenyataan disebutkan bahwa sangat sangat tergantung pada perusahaan. Dalam Uu juga disebutkan bahwa pelaksaan cuti tahunan ditetapkan berbasisikan hasil diskusi antara karyawan dan perusahaan . Dalam prakteknya, banyak perusahaan membuat peraturan sendiri dengan meniadakan cuti tersebut jika pekerja tidak mengambil dalam masa tertentu, misalnya 6 bulan atau satu tahun berjalan. Bagaimana Pelaksanaan Pemberian Hak Cuti Bagi Karyawan Berdasarkan Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pada PT. Indah Kargo Di Kota Pekanbaru, dan Apa Faktor Penghambat Pelaksanaan Pemberian Hak Cuti Bagi Karyawan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pada PT. Indah Kargo Di Kota Pekanbaru. Penelitian yang hendak penulis lakukan merupakan penelitian dengan jenis, observational research atau dikenal dengan penelitian survey. Sedangkan sifatnya adalah deskriptif.Hasil penelitian Pelaksanaan pemberian hak cuti bagi karyawan berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Pada PT Indah Kargo Di Kota Pekanbaru adalah belum berjalan dengan maksimal, dikarenakan pemberian cuti yang diberikan terhadap karyawan belum sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan terutama dalam Pasal 79 ayat (2) huruf c, dikarenakan berdasarkan ketentuan hak cuti tahunan diberikan selama 12 hari namun karyawan tidak dapat mengambil keseluruhan cuti tersebut. Faktor Penghambat Pelaksanaan Pemberian Hak Cuti Bagi Karyawan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Pada PT Indah Kargo Di Kota Pekanbaru adalah dikarenakan perusahaan kekurangan tenaga kerja sehingga perusahaan tidak mau mengambil risiko terhadap pemberian cuti, padatnya jadwal pengiriman sehingga tidak dapat ditinggalkan, tidak ada karawayan lain yang mau menggantikan karaywan yang ingin mengambil cuti.


Availability
#
Ilmu Hukum (Fakultas Hukum) Hukum 331.2 Rah P
249030
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Hukum 331.2 Rah P
Language
Indonesia
NPM
151010479
Publisher
Ilmu Hukum : Universitas Islam Riau., 2019
Keyword(s)
Karyawan
Hak Cuti
Indah Kargo
Other Information
Petugas
Erza Pebriani
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?