Art Original
Implementasi Sistem Bagi Hasil Pertanian Nenas Di Tinjau Menurut Etika Bisnis Islam Pada Petani Nenas Di Sungai Rawa Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak
Penelitian ini di Latarbelakangi oleh banyaknya petani yang melakukan kerjasama bagi hasil. Di dalam Islam sistem bagi hasil ini memiliki banyak bentuk akad. Salah satunya ialah akad Muzara’ah dan akad Musaqah, Akad Musaqah adalah bentuk sederhana dari Muzara’ah dimana si penggarap hanya bertanggung jawab atas penyiraman dan pemeliharaan lahan. Sementara objek dalam penelitian ini adalah sistem bagi hasil pertanian nenas ditinjau menurut etika bisnis Islam pada petani nenas di Sungai Rawa Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tinjauan etika bisnis Islam terhadap implementasi sistem bagi hasil pertanian nenas di Sungai Rawa Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak. Jenis penelitian yang dilakukan adalah jenis penelitian kualitatif, dalam mendapatkan data yang valid. Metode yang digunakan dalam mengumpulkan data adalah observasi, wawancara, dokumentasi. Sumber data pada penelitian ini ialah sumber data primer dan sekunder. Hasil penelitian ini adalah sistem bagi hasil kerjasama pengelolaan lahan pertanian nenas di Sungai Rawa Kecamatan Sungai Apit menggunakan teori dari imaddudin yang mengatakan terdapat lima dimensi untuk mengukur sistem bagi hasil berdasarkan prinsip etika bisnis Islam. Lima dimensi tersebut ialah: keesaan (tauhid), keseimbangan (keadilan), kehendak bebas, kebenaran/kejujuran, dan tanggung jawab. Lima dimensi ini yang digunakan oleh petani nenas di Sungai Rawa Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak dan berjalan dengan baik dan sesuai dengan etika bisnis Islam
No other version available