Art Original
Kapasitas Auditor Inspektorat Daerah Kabupaten Rokan Hulu Dalam Meningkatkan Kualitas Hasil Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa
Terkait dalam peningkatan kinerja pengelolaan keuangan desa, masih terdapat sebagian desa yang masih belum mempertanggungjawabkan LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) pada tahun 2021 kepada pemerintah. Serta kurangnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa sehingga masyarakat masih kesulitan dalam mengakses informasi pengelolaan anggaran dana desa. Oleh karena itu pentingnya transparansi dalam sebuah anggaran akan mempermudah kerja aparatur desa dalam mengelola dana desa serta tidak ada lagi sikap curiga dan tidak percaya terhadap aparatur desa. Pentingnya aparatur desa dalam memahami regulasi pengelolaan keuangan desa, karena akan bersangkutan dengan pencairan dana desa tiap tahapnya. Dimana ketaatan pelaporan keuangan harus sesuai dengan regulasi yang sudah ditentukkan tiaptiap daerah. Oleh sebab itu diperlukan pengawasan lebih lanjut yang dilakukan oleh inspektorat agar pengelolaan keuangan Desa sesuai dengan yang telah ditetapkan. Tujuan Penelitian mengetahui dan menganalisis Kapasitas Auditor Inspektorat Daerah Kabupaten Rokan Hulu dalam Meningkatkan Kualitas Hasil Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa dengan menggunakan indikator pengetahuan, kemampuan dan tujuan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Informan dalam penelitian ini berjumlah 8 orang dengan Inspektur sebagai key informan. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan dokumentasi serta analisis data menggunakan teknik Miles dan Huberman. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Kapasitas Auditor Inspektorat Daerah Kabupaten Rokan Hulu dalam Meningkatkan Kualitas Hasil Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa belum optimal berdasarkan indikator pengetahuan, kemampuan, dan tujuan pelaksaan audit. Hal ini dikarenakan masih terdapat sebagian desa yang masih belum mempertanggung jawabkan LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) pada tahun 2021 kepada pemerintah. Serta kurangnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa sehingga masyarakat masih kesulitan dalam mengakses informasi pengelolaan anggaran dana desa. Diharapkan kepada pemerintah untuk merekrut auditor agar memenuhi kuota minimal auditor di Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu guna meminimalisir tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas auditor di Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu. Mengadakan pelatihan ataupun seminar yang selalu diikuti oleh Auditor yang berkaitan dengan Pelaksanaan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.
No other version available