Art Original
Analisis Terhadap Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Atas Hak Kenyamanan Dan Keselamatan Dalam Menggunakan Jasa Ekspedisi Barang Pada Pt. Dakota Kargo
PT. Dakota Kargo merupakan salah satu perusahaan pengiriman yang berbasis teknologi yang memberikan layanan pengiriman barang maupun dokumen ke seluruh wilayah dalam jangkauan PT. Dakota Kargo. Adapun PT. Dakota Kargo memiliki cabang yang cukup banyak di Indonesia, salah satunya di Kota Pekanbaru. Pengguna jasa hanya perlu membayarkan sejumlah uang kepada PT. Dakota Kargo sebagai biaya untuk mengirim barang ke alamat yang telah ditentukan. Namun dibalik kemudahan yang diberikan oleh penyedia jasa ekspedisi, tidak dapat dipungkiri juga bahwa ada kendala-kendala yang dialami selama proses pengiriman yang dapat menimbulkan kerugian bagi konsumen. Salah satu peristiwa merugikan yang kerap terjadi yaitu barang kiriman sampai di tujuan dengan kondisi rusak atau diterima dalam kondisi tidak utuh sesuai pada saat barang tersebut dikirimkan. Berdasarkan latar belakang di atas maka masalah yang akan dijawab dalam penelitian Tesis ini tentang bagaimanakah Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Atas Hak Kenyamanan dan Keselamatan Dalam Menggunakan Jasa Ekspedisi Barang pada PT. Dacota Kargo ? serta bagaimanakah Penyelesaian Ganti Rugi Bagi Konsumen Dalam Menggunakan Jasa Ekspedisi pada PT. Dacota Kargo. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis yang dilakukan dengan cara survey, yaitu penelitian secara langsung ke lokasi penelitian dengan menggunakan alat pengumpul data berupa wawancara dan kuesioner. Sedangkan jika di lihat dari sifatnya, penulisan ini bersifat deskriptif analitis, yang berarti penelitian yang dimaksud untuk memberikan gambaran secara rinci, jelas dan sistematis. Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Atas Hak Kenyamanan dan Keselamatan Dalam Menggunakan Jasa Ekspedisi Barang pada PT. Dacota Kargo bahwa PT. Dacota Kargo tidak bertanggungjawab sepenuhnya atas kehilangan dan kerusakan barang milik konsumen, namun PT. Dakota Kargo hanya memberikan ganti rugi sebesar 10 x lipat dari biaya pengiriman, itulah bentuk perlindungan hukum bagi konsumen atas hak kenyamanan dan keselamatan dalam menggunakan jasa ekspedisi barang pada PT. Dacota Kargo sedangkan Penyelesaian Ganti Rugi Bagi Konsumen Dalam Menggunakan Jasa Ekspedisi pada PT. Dacota Kargo bahwa PT. Dacota Kargo hanya mengganti kerugian yang diderita oleh konsumen terhadap barang yang rusak maupun yang hilang sebesar 10 x lipat dari biaya pengiriman, karena menurut PT. Dacota Kargo selaku pelaku usaha bahwa peridtiwa tersebut bukan murni kesalahan dari pihak PT. Dakota Kargo semata, melainkan dari pihak konsumennya sendiri, maupun pihak maskapai penerbangan dalam mendistribusikan barang kiriman ke bagasi pesawat.
No other version available