ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Pada Perjanjian Kontrak Kerja Antara Karyawan Dengan Perusahaan Yamaha Di Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Bookmark Share

Art Original

Perlindungan Hukum Pada Perjanjian Kontrak Kerja Antara Karyawan Dengan Perusahaan Yamaha Di Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

Dinda Amelia - Personal Name; LIDIA FEBRIANTI - Personal Name;

ABSTRAK Pemenuhan hak pekerja di PT. Alfa Scorpii Sentral Yamaha Pekanbaru ialah pemberian kompensasi, yang dimana adanya perjanjian kerja antara pekerja dengan pihak pertama mengenai kompensasi harian akan tetapi kompensasi tersebut terkadang terlambat dibayarkan, sedangkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja, menyatakan bahwa pengusaha wajib memberikan uang Kompensasi kepada Karyawan. Adapun masalah pokok dalam peneliti skripsi Pertama, Bagaimana Pelaksanaan isi Perjanjian Kerja Karyawan PT.Alfa Scorpii Sentral Yamaha Pekanbaru dan Kedua, Apa Faktor yang mempengaruhi Perusahaan Wanprestasi terhadap Perjanjian Kerja kepada Karyawan. Adapun jenis Metode penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian skripsi ialah menggunakan Jenis Penelitian Hukum Sosiologis atau Empiris. Hasil penelitiannya yaitu Dalam pelaksanaan perjanjian yang ditandatangani PT.Alfa Scorpio Central Yamaha Pekanbaru tidak menerapkan asas kebebasan berkontrak karena isi perjanjian ditetapkan oleh perusahaan dan karyawannya tidak dapat ikut menentukan isi perjanjian. Dalam pelaksanaan perjanjian, PT.Alfa Scorpio Central Yamaha Pekanbaru terkadang tidak memenuhi isi perjanjian yaitu membayar kompensasi harian sebesar 122.000 perhari dan Beberapa karyawan menyatakan bahwa PT.Alfa Scorpio Central Yamaha Pekanbaru tidak memiliki Perjanjian yang sesuai dengan aturan Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pada perjanjian kerja tersebut tidak memuat seluruh Hak-Hak serta Jaminan yang akan diterima oleh Karyawan di PT tersebut dan PT tersebut tidak memenuhi prestasinya karena beberapa faktor yaitu Perusahaan menunda memberikan hak pekerja dikarenakan perusahaan mengalami masalah internal dan Perusahaan ingin memberikan efek jera kepada Pekerja yang tidak baik dalam bekerja dengan cara tidak mengeluarkan hak-hak si pekerja.


Availability
#
Ilmu Hukum (Hukum) Hukum 344.0101 Din P
25016
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Hukum 344.0101 Din P
Language
Indonesia
NPM
191010410
Publisher
Ilmu Hukum : Universitas Islam Riau., 2023
Keyword(s)
PT Alfa Scorpii Central Yamaha Pekanbaru
Other Information
Petugas
Handi
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?