Art Original
Efektivitas Pelaksanaan Tugas Badan Kehormatan Dprd Kabupaten Rokan Hilir Dalam Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik Dprd Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2019-2024
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Efektivitas Pelaksanaan Tugas Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Rokan Hilir dalam menyelesaikan pelanggaran kode etik DPRD yang terjadi pada periode 2019-2024. Fokus utama penelitian ini adalah mengidentifikasi hambatan utama yang dihadapi oleh Badan Kehormatan dalam menjalankan tugasnya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan wawancara mendalam sebagai sumber data utama. Responden penelitian terdiri dari anggota Badan Kehormatan DPRD dan pihak yang terkait. Data yang terkumpul dianalisis secara tematik untuk menggali informasi terkait dengan efektivitas pelaksanaan tugas Badan Kehormatan serta hambatan yang dihadapinya.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan tugas Badan Kehormatan dalam menyelesaikan pelanggaran kode etik DPRD Kabupaten Rokan Hilir belum sepenuhnya efektif. Salah satu hambatan utama yang dihadapi adalah belum selesainya pembahasan mengenai kode etik dan tata beracara di Badan Kehormatan. Ketidakjelasan pedoman ini menyebabkan proses penyelesaian pelanggaran menjadi kurang terarah dan memakan waktu lebih lama.Selain itu, kepentingan politik dan personal juga turut mempengaruhi proses penanganan kasus pelanggaran kode etik. Hal ini mengancam independensi Badan Kehormatan dalam mengambil keputusan secara objektif .Kendala lain yang ditemukan adalah kurangnya sumber daya manusia yang memadai untuk mendukung tugas dan fungsinya. Keterbatasan ini menyebabkan kinerja Badan Kehormatan menjadi terhambat dan kurang efisien dalam menyelesaikan kasuskasus pelanggaran etika.Untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut, disarankan agar Badan Kehormatan segera menyelesaikan pembahasan dan pengesahan kode etik dan tata beracara sebagai landasan kuat dalam penyelesaian kasus pelanggaran etika. Peningkatan independensi Badan Kehormatan juga penting untuk menghindari campur tangan politik dan memastikan keputusan yang diambil berdasarkan fakta dan bukti yang obyektif. Dengan mengatasi hambatan-hambatan tersebut, diharapkan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Rokan Hilir dapat berfungsi secara efektif dalam penyelesaian pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota Dewan.
No other version available