Art Original
Pelaksanaan Tugas Camat Dalam Mengkoordinasikan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Di Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru
Pemberdayaan masyarakat adalah sebuah pendekatan yang memberikan kesempatan, wewenang yang lebih besar kepada masyarakat terutama masyarakat lokal untuk mengelola proses pembangunannya. Adapun beberapa bentuk pemberdayaan masyarakat yaitu pendidikan, ekonomi, sosial budaya, psikologi dan politik. Kemajuan suatu organisasi ditentukan pula bagaimana kualitas dan kapabilitas SDM di dalamnya. Begitu pula pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), kompetensi SDM juga memiliki peranan penting dalam perkembangan UMKM tersebut. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dan tipe deskriptif, yaitu suatu penelitian kontekstual yang menjadikan manusia sebagai instrumen, dan disesuaikan dengan situasi yang wajar dalam kaitannya dengan pengumpulan data yang pada umumnya bersifat kualitatif. Dapat disimpulkan bahwa pengembangan dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dinilai masih kurang baik, hal ini dikarenakan terdapat beberapa msyarakat tidak dapat penyuluhan yang diberikan oleh camat. Namun camat memberikan penyuluhan kepada masyarakat karena kurangnya kerjasama yang melibatkan masyarakat dikarenakan masyarakat tidak bisa memecahkan masalah yang mereka hadapi. Contohnya seperti masalah permodalan dan pemasukan alhasil mereka tidak bisa mengambil keputusan dalam menentukan pengembangan produksi yang menguntungkan. kesimpulannya camat juga dapat memperkuat kerjasama dengan pihak-pihak terkait dan memanfaatkan sumber daya yang ada secara optimal untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Dengan begitu, dapat diharapkan pelaksanaan tugas camat dalam mengkoordinasikan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
No other version available