Art Original
Reaksi Masyarakat Terhadap Pelaku Eksibionisme Dalam Perspektif Kriminologi (studi Kasus Kecamatan Tampan)
REAKSI MASYARAKAT TERHADAP PELAKU EKSIBIONISME DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI (STUDI KASUS KECAMATAN TAMPAN) ABSTRAK ANNISA RAHMA Masalah kejahatan bukanlah sebuah hal yang baru. Naik turunnya kejahaan disebabkan banyak faktor mulai dari faktor ekonomi, sosial, budaya, politik, keimanan dan pertahanan sekalipun. Tidak dapat dipungkiri lagi, bahwa kejahatan selalu muncul ditengah-tengah masyarakat, hal ini terjadi karena kurangnya kesadaran dan kepedulian dari masyarakat itu sendiri. Pada umumnya tindakan eksibisionisme berlangsung di tempat public misal taman kota, commuter line, dan di jalan raya serta di gang-gang, lokasi-lokasi tersebut pun bisa terjadi pada saat ramai ataupun sepi. Penyimpangan seksual ini bisa disebut juga seperti gangguan atau kelainan. Tipe Penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yang menggunakan metode kualitatif. yaitu penelitian yang bersifat deskriptif. Cara yang paling praktis dilakukan adalah dengan melakukan in-depth interview (wawancara mendalam). Untuk mengatasi permasalahan tersebut agar tidak meresahkan masyarakat, maka ada bebrapa reaksi yang ditimbulkan masyarakat terhadap pelaku eksibionisme menuai reaksi sosial yakni Reaksi formal yang dimunculkan oleh pihak kepolisisan dengan memberikan sanksi dan melakukan upaya pencegahan pada kasus tersebut agar tidak terulang kembali. Reaksi informal tindakan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga resmi dalam sistem peradilan pidana terhadap pelaku kejahatan, tetapi tindakan tersebut tidak mengacu kepada ketentuan hukum yang berlaku. Dimana aparat penegak hukum memandang yang melakukan perbuatan tersebut hanya penyakit yang bisa sembuh, akan tetapi kenyataannya tidak semudah itu untuk sembuh. Kasus tersebut tetap disampaikan kepada pihak kepolisisan akan tetapi setelah itu dilakukan perdamaian terhadap pelaku dan korban. Reaksi non-formal yaitu yang dimunculkan oleh pihak masyarakat setempat ditempat kejadian tersebut dengan berteriak, melempari dan menangkap pelaku serta melaporkan kepada RT, RW dan Tokoh Masyarakat.
No other version available