Art Original
Policy Analysis Of Services Of Legal Aid Institutions To Disadvantage Communities In Pekanbaru City (case Study Of Tuah Negeri Legal Aid Institution Pekanbaru City)
ANALISIS KEBIJAKAN PELAYANAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM KEPADA MASYARAKAT KURANG MAMPU DI KOTA PEKANBARU (STUDI KASUS LEMBAGA BANTUAN HUKUM TUAH NEGERI NUSANTARA KOTA PEKANBARU) ABSTRAK PRASETIYO 187310788 Lahirnya UU No. 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum memberikan harapan baru bagi masyarakat miskin untuk memperoleh akses keadilan (access to justice) dan persamaan di depan hukum (equality before the law). Hak atas bantuan hukum telah diterima secara universal sebagaimana dijamin dalam Kovenan internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Undang-Undangn Nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hokum kepada masyarakat kurangn mampu serta faktro penhambat implementasinya. Metode Kualitatif digunakan dalam penelitian ini dengan Teknik purposive sampling Teknik sampelnya. Peneliti menemukan bahwa Lembaga Bantuan Hukum telah melakukan berbagai upaya dalam memberikan bantuan hokum gratis kepada masyarakat kurang mampu, upaya-upaya tersebut dilakukan melalui proses sosialisasi guna memperkecil jarak masyarakat dengan Lembaga bantuan hokum, menyederhanakan proses permohonan bantuan hokum, mempercepat respon terhadap permintaan bantuan hukum.
No other version available