Art Original
Pemberdayaan Masyarakat Dalam Bidang Ekonomi Oleh Kepala Desa Di Desa Teluk Latak Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau Tahun 2022
Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas, dan memiliki kewenangan mengatur serta megurus kepentingan masyarakat berdasarkan asal usul serta adat istiadat setempat yang telah diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan penjelasan menganai suatu wilayah yaitu desa. Pentingnya peran dari pemerintah daerah dalam proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan pemerintah merupakan aspek yang sangat penting dibutuhkan masyarakat dalam melakukan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Hal ini perlu ditingkatkan, upaya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tidak hanya pembangunan fisik lingkungan, akan tetapi memberikan dukungan supaya masyarakat untuk waktu kedepan mampu bergerak secara mandiri dan tidak bergantung pada pemerintah. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu Bagaimana mekanisme pemberdayaan masyarakat dalam bidang ekonomi oleh Kepala Desa di Desa Teluk Latak Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau Tahun 2022 dan Apa saja hambatan pemberdayaan masyarakat dalam bidang ekonomi oleh Kepala Desa di Desa Teluk Latak Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau Tahun 2022 Penelitian ini menggunakan yuridis empiris dalam analisa permasalahan melalui menyatukan materi hukum (data sekunder) dengan data primer yang ditemukan di lapangan yaitu mengenai Pemberdayaan masyarakat dalam Bidang Ekonomi oleh Kepala Desa. Hasil dari penelitian ini yaitu Mekanisme pemberdayaan masyarakat dalam bidang ekonomi yang dilakukan oleh kepala desa di Desa Teluk Latak, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan kemandirian ekonomi desa. Mekanisme ini mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Namun, dalam implementasinya, terdapat sejumlah kendala, seperti keterbatasan anggaran, rendahnya kesadaran masyarakat, minimnya infrastruktur, serta sulitnya akses pasar dan teknologi. Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan kerja sama antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak eksternal, seperti pemerintah kabupaten, sektor swasta, dan organisasi non-pemerintah dan Hambatan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Bidang Ekonomi Oleh Kepala Desa Di Desa Teluk Latak Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau yaitu: Rendahnya Partisipasi dan kesadaran masyarakat, keterbatasan sumber daya, kurangnya akses ke modal dan pasar, hambatan birokrasi, tantangan budaya dan sosial, kurangnya kapasitas kepemimpinan kepala desa, ketidaksesuaian kebijakan Kata Kunci: Pemberdayaan Masyarakat, Ekonomi, Kepala Desa
No other version available