Art Original
Peranan Dinas Sosial Dalam Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa Di Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peranan Dinas Sosial Dalam Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa Di Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir karena Meningkatnya jumlah ODGJ yang ada di Kabupaten Rokan Hilir khususnya Kecamatan Bangko. Adapun metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan informan Kepala Dinas Sosial, Kepala Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Pekerja Sosial Penyandang Disabilitas Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hilir, Kepala Puskesmas Kecamatan Bangko Dan masyarakat keluarga ODGJ. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peranan Dinas Sosial Dalam Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa Di Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir dilaksanakan dengan keterbatasan anggaran dan juga tidak adanya peraturan daerah mengenai penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa di Kabupaten Rokan Hilir hal ini peneliti simpulkan sebagai berikut: Pertama Role/Aturan dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa belum dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir bahkan sepengetahuan peneliti belum pernah dibahas oleh anggota legislatif Kabupaten Rokan Hilir. Kedua, Personal dalam indikator ini pihak terkait dalam penanganan ODGJ khususnya di Kecamatan Bangko seperti Dinas Sosial, Puskesmas, Kepolisian dan pengamanan dan lain sebagainya sudah cukup baik hal ini peneliti temukan responsif pada saat penerimaan laporan ODGJ yang meresahkan masyarakat. Akan tetapi dari segi fasilitas dan pelayan menangani ODGJ di Kabupaten Rokan Hilir masih sangat minim. Ketiga Struktur walaupun pada praktek dilapangan pada saat ODGJ yang ada di masyarakat mengamuk maka struktur stakeholder yang berkaitan langsung melakukan tindakan yang diperlukan dalam penanganan ODGJ tersebut, hal ini hanya dilakukan pada saat ODGJ tersebut mengganggu ketentraman bagi masyarakat. Hambatan yang peneliti temukan dalam penelitian ini adalah Pertama, keluarga dan masyarakat setempat dimana keluarga kurang memaksimalkan penanganan obat yang berkelanjutan bagi pasien ODGJ yang sudah pulang dari RSJ Provinsi dan hambatan kedua adalah tidak ada peraturan khusus penanganan maupun rehabilitas dari Pemerintah Daerah dalam penanganan ODGJ di Kabupaten Rokan Hilir dan mengakibatkan kurangnya anggaran untuk mengayomi masyarakat dan juga keluarga pasien ODGJ dan sebagainya.
No other version available